Haba Medan

Pria yang Ngaku Panglima Perang Tawuran di Belawan Ditangkap

Diki Zulkarnaen ditangkap bukan karena soal tawuran saja, tapi juga karena melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Handel Tarigan

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Tribun Medan
Diki Zulkarnaen, pria yang ngaku sebagai panglima perang tawuran di Belawan 

PROHABA.CO -- Penyidik Unit Reskrim Polsek Belawan akhirnya menangkap Diki Zulkarnaen, pria yang mengaku sebagai panglima perang tawuran di Belawan.

Diki Zulkarnaen ditangkap bukan karena soal tawuran saja, tapi juga karena melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Handel Tarigan.

Pada 1 Januari 2023 kemarin, Diki Zulkarnaen menganiaya Handel Tarigan hingga terluka parah.

"Pelaku kami amankan di rumah kosong Jalan TM Pahlawan, Gang Sundari, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan," kata Kapolsek Belawan, Kompol Herman Limbong, Kamis (9/2/2023).

Limbong mengatakan, pihaknya sudah satu bulan terakhir memburu Diki Zulkarnaen.

Baca juga: Janda Anak Satu di Medan Nekat Akhiri Hidup

Namun yang bersangkutan kerap berpindah-pindah tempat.

"Saat kami amankan, pelaku lagi tidur siang," kata Limbong.

Ia mengatakan, kasus penganiayaan ini bermula saat pelaku duduk di depan rumah korbannya.

Saat itu, pelaku duduk di atas motor bersama teman-temannya.

Entah bagaimana, korban menegur pelaku.

Baca juga: Komplotan Begal di Medan Rebut Motor Pasutri

Pelaku yang tidak terima lantas menganiaya korban hingga luka berat.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Saat kami periksa, dia juga mengaku sebagai panglima perang tawuran Gang Sundari saat melawan Gang Tigor beberapa waktu lalu," kata Limbong.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Jo 170 ayat 1 KUHPidana.

Tawuran di Belawan Diduga Disponsori Bandar Narkoba, Kombes Hadi : Sikat Bandar Narkoba

Polda Sumut buka suara soal maraknya tawuran di Belawan yang diduga disponsori bandar narkoba.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved