Kriminal

Masalah Utang, Dua Kelompok Bentrok di Perumahan Raffles Hills

“Latar belakang ini terjadi (bentrokan) urusan bisnis antara pihak L dan M, L dan M ini terkait utang piutang, pinjam-meminjang uang, ujar Kabid Humas

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNJAKARTA.COM/ISTIMEWA
Petugas mengevakuasi satu jenazah korban tewas dalam bentrokan dua kelompok di Perumahan Raffles Hills Cibubur, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Sabtu (11/2/2023). Bentrokan ini diduga dipicu utang-piutang. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Bentrokan antara dua kelompok massa terjadi di Perumahan Raffles Hills, Depok, Sabtu (11/2/2023) sore hari WIB. Bentrok itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Ketegangan antar kelompok massa terjadi saat pihak korban tidak terima dengan tewasnya korban oleh kelompok lain.

Dua kelompok di Depok terlibat bentrokan dan menewaskan satu orang dari salah satu kelompok itu.

Hasil penelusuran Polda Metro Jaya, bentrokan itu dipicu masalah penagihan utang.

Dua orang yang terlibat bisnis pinjam-meminjam uang ini adalah Leha dan Muchtar.

Leha menyuruh R dan kelompoknya yang merupakan warga Ambon untuk membantu menagih uang kepada Muchtar yang merupakan warga asal Madura.

“Latar belakang ini terjadi (bentrokan) urusan bisnis antara pihak L dan M, L dan M ini terkait utang piutang, pinjam-meminjang uang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Bentrokan Massa di Kabupaten Mappi, Sejumlah Polisi Terluka

Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai bagaimana urusan bisnis yang dijalani oleh Leha dan Muchtar tersebut. Untuk itu, polisi masih terus menggali motif bentrokan itu.

“Namun demikian ini masih didalami, proses pemeriksaan belum sampai di situ, tentunya mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuh dia.

Menurut Trunoyudo, jika perkara ini diselesaikan secara persuasif, semestinya bentrokan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia tak perlu terjadi.

Bentrokan antarkelompok itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (11/2/2023).

Kedua kelompok itu membuat keributan dan melakukan penganiayaan di Perumahan Raffles Hills Blok Q9/9 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Ada sekitar enam orang dari kelompok yang disebut “kubu Ambon” berangkat dari daerah Bogor mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: BENTROKAN PECAH, Suasana Kelurahan Belawan Bahagia Sempat Mencekam

Baca juga: Shelvie Hana Sebut Daus Mini Mengakui Selingkuh, Pernah Kepergok

Kubu Ambon ini dipimpin oleh R. TKP tersebut adalah rumah anggota kelompok lain yang disebut “kubu Madura” yakni M.

Di rumah M sudah berkumpul sekitar 15 orang sebelum kubu Ambon datang.

Kemudian, terjadilah keributan dengan penganiayaan di antara mereka yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama SL alias Upi (40).

Mereka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) sehingga beberapa dari mereka terluka.

Dalam insiden itu, satu orang tewas dari kubu Ambon.

Sementara, ada tiga orang mengalami luka dari kubu Ambon dan satu orang luka dari kubu Madura.

Korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat jati untuk dilakukan visum et repertum (VER).

(kompas.com)

Baca juga: Dua Pelaku Bentrokan di Kuala Simpang Diringkus Polisi

Baca juga: Bukan Main, Valentine Day Nia Ramadhani Diberi Kado Super Mewah oleh Sahabatnya

Baca juga: Seorang Siswa di Kulon Progo Jadi Korban Pembacokan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved