Kriminal

Kapolda Metro Jaya: Tak Ada Tempat untuk Preman, Terkait DC Arogan Bentak Polisi di Jakarta

Peristiwa tersebut terjadi saat para debt collector (DC) hendak mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dan anggota polisi di lokasi ...

Editor: Muliadi Gani
Instagram
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran 

PROHABA.CO, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang untuk premanisme di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Fadil ketika mengetahui adanya anggota polisi dibentak dan dimaki oleh kawanan debt collector di wilayah Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi saat para debt collector (DC) hendak mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dan anggota polisi di lokasi mencoba memediasi kedua belah pihak.

"Tidak ada ruang untuk premanisme di Jakarta.

Sapu bersih," ujar Fadil dalam unggahan video di akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, Rabu (22/2/2023).

Fadil mengaku geram dengan tindakan sewenangwenang para debt collector hingga melawan petugas kepolisian.

Fadil pun secara tegas menyampaikan, tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan dan melakukan aksi premanisme.

Untuk itu, dia memerintah jajarannya agar segera menangkap debt collector yang melakukan tindakan tersebut dan membuat resah masyarakat.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Geram Polisi Dimaki Debt Collector, Tangkap Premanisme

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta.

Jangan mundur lagi! Sedih hati saya itu bolak balik.

Yang debt collector macam itu jangan dibiarkan dia itu.

Lawan! Tangkap! Jangan pake lama," kata Fadil.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil oleh kawanan debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/ 954/ II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved