Emak-emak Viral karena Konten Berbahaya di Atas Sunroof Mobil

Sunroof adalah model jendela atau kaca pertama yang ditempatkan di atas atap mobil dengan kemampuan membentuk sudut tertentu saat dibuka.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Ist
Tutik Sumanti, sosok emak-emak nge-vlog di sunroof saat mobil melaju kencang di Suramadu, kini minta maaf. 

"Suramadu kan ya? Anginnya gede padahal itu. Hati-hati demi konten jangan bahaya ini diri sendiri," tulis akun @eagleeyes_94.

Saat mendatangi Kantor Satlantas Polres Bondowoso, Tutik juga membuat pernyataan yang direkam dalam sebuah video.

"Saya mengakui dan merasa khilaf atas perbuatan saya terkait video TikTok saat berkendara di Suramadu," kata Tutik dalam video dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/2/2023).

Tutik Sumanti, sosok emak-emak nge-vlog di sunroof saat mobil melaju kencang di Suramadu, kini minta maaf. (Twitter)
Selain meminta maaf, Tutik juga mengaku siap menerima sanksi jika melakukan perbuatan itu lagi.

Baca juga: Aksi Arogan Anggota TNI Hajar Pria di Toko Buah

Sementara itu Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono mengatakan, kedatangan Tutik ke kantor Satlantas Bondowoso untuk meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Menurut kasatlantas, kegiatan membuat konten vlog di atas sunroof kendaraan adalah perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Itu juga melanggar etika berlalu lintas," kata dia melalui sambungan telepon, Sabtu.

Kasatlantas menilai, kegiatan mengambil video untuk kebutuhan konten itu melanggar lalu lintas yang tertuang dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Suryono mengaku Tutik sudah menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Tujuannya hanya untuk nge-vlog, untuk konten pribadi," ucap dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved