Kasus Narkoba

Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar

Editor: Muliadi Gani
HO/Polda Metro Jaya
SABU-SABU - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Utara. Seorang pria WN asal Pakistan ditangkap inisial HU (34) atas pengungkapan kasus ini. 

PROHABA.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Utara.

Satu orang tersangka, warga negara Pakistan berinisial HU (34), ditangkap dalam dua lokasi berbeda di kawasan tersebut.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di pinggir Jalan Damar, Pademangan Timur, sekitar pukul 19.50 WIB, Selasa malam (23/9/2025).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu kantong hijau berisi sabu seberat 3 kilogram, dua ponsel, serta kartu kamar hotel.

“Tim kami berhasil mengamankan satu orang WN Pakistan berinisial HU di dua tempat kejadian perkara yang berbeda di Jakarta Utara,” ungkap AKBP Ade Candra dalam keterangannya Rabu (24/9/2025).

Tidak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading.

Baca juga: Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni

Baca juga: Dua Kali Cerai, Okie Agustina Tak Direstui Anak Nikah Lagi

Di kamar hotel tersebut, petugas kembali menemukan dua koper besar yang berisi sabu dengan berat total bruto 19 kilogram.

Dengan demikian, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari dua lokasi mencapai 22 kilogram.

Menurut AKBP Ade Candra, sabu tersebut diduga berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka.

Setelah dilakukan pendalaman, tersangka HU diketahui terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

HU ditangkap saat berada di jalan sebelum akhirnya digiring ke hotel untuk menyita barang bukti utama.

Saat ini, tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKBP Ade Candra.

Baca juga: Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu, Blender Lalu Buang ke Septic Tank

Baca juga: Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Tangkap WN Pakistan Bawa 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved