Kasus Narkoba
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar
PROHABA.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Utara.
Satu orang tersangka, warga negara Pakistan berinisial HU (34), ditangkap dalam dua lokasi berbeda di kawasan tersebut.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di pinggir Jalan Damar, Pademangan Timur, sekitar pukul 19.50 WIB, Selasa malam (23/9/2025).
Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu kantong hijau berisi sabu seberat 3 kilogram, dua ponsel, serta kartu kamar hotel.
“Tim kami berhasil mengamankan satu orang WN Pakistan berinisial HU di dua tempat kejadian perkara yang berbeda di Jakarta Utara,” ungkap AKBP Ade Candra dalam keterangannya Rabu (24/9/2025).
Tidak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni
Baca juga: Dua Kali Cerai, Okie Agustina Tak Direstui Anak Nikah Lagi
Di kamar hotel tersebut, petugas kembali menemukan dua koper besar yang berisi sabu dengan berat total bruto 19 kilogram.
Dengan demikian, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari dua lokasi mencapai 22 kilogram.
Menurut AKBP Ade Candra, sabu tersebut diduga berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka.
Setelah dilakukan pendalaman, tersangka HU diketahui terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
HU ditangkap saat berada di jalan sebelum akhirnya digiring ke hotel untuk menyita barang bukti utama.
Saat ini, tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKBP Ade Candra.
Baca juga: Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu, Blender Lalu Buang ke Septic Tank
Baca juga: Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Tangkap WN Pakistan Bawa 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh Ditangkap di Jakarta Timur, Polisi Sita 53,75 Kg Barang Bukti |
|
|---|
| Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
|
|---|
| Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
|
|---|
| Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
|
|---|
| Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ditresnarkoba-Polda-Metro-Jaya-mengungkap-kasus-peredaran-narkoba-jenis-sabu.jpg)