Kasus Narkoba
Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan
Seorang wanita muda berinisial SDL (23) hanya bisa tertunduk lesu saat digiring oleh petugas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau
PROHABA.CO, BATAM - Seorang wanita muda berinisial SDL (23) hanya bisa tertunduk lesu saat digiring oleh petugas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (3/9/2025).
Dengan tangan diborgol dan pakaian tahanan berwarna oranye yang mencolok, ekspresi wajahnya tampak pucat, penuh penyesalan.
SDL, perantau asal Bengkulu, telah tinggal di Batam selama tujuh tahun.
Ia mengaku baru kali ini terjerat kasus hukum dan tak menyangka keputusannya untuk menjadi pengedar narkoba akan membawanya ke balik jeruji besi.
"Dulu saya kerja di kafe, tapi sekarang sudah tidak lagi.
Orang tua saya di kampung juga tidak tahu saya ditangkap," ujarnya dengan suara lirih saat konferensi pers di Mapolda Kepri.
Kondisi ekonomi yang sulit disebutnya sebagai alasan utama di balik keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.
Tak hanya menjadi pengedar, SDL mengakui dirinya telah lama menjadi pengguna aktif.
Dalam sehari, ia bahkan bisa dua kali mengonsumsi sabu.
“Dia juga mengaku menerima imbalan berupa 50 gram sabu untuk diedarkan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.
Baca juga: Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Aceh Utara, Sabu 852 Gram Disita
Baca juga: Timnas U23 Indonesia Vs Makau, Garuda Muda Wajib Menang Demi Tiket Piala Asia 2026
Penangkapan SDL merupakan bagian dari pengungkapan dua kasus besar peredaran narkoba yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dalam beberapa hari terakhir.
Total, petugas berhasil mengamankan 116,75 gram sabu dan 710 butir ekstasi dari empat tersangka; tiga pria dan satu perempuan.
Kasus pertama terjadi di kawasan Seraya, Batu Ampar, di mana dua tersangka, ANH dan AB, ditangkap dengan barang bukti 30 butir ekstasi.
Dari pengembangan kasus tersebut, petugas berhasil menangkap SDL bersama seorang pria berinisial AP di sebuah rumah kos di kawasan Sagulung.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar SDL, ditemukan satu koper berisi sabu dan ratusan butir ekstasi, beserta alat komunikasi dan timbangan digital.
kasus narkoba
sabu-sabu
pil ekstasi
Pengedar Narkoba
Narkoba di Batam
Batam
Polda Kepulauan Riau (Kepri)
Bengkulu
Prohaba.co
Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.