Jumat, 12 Juni 2026

Olahraga

Pengacara Bantah Tuduhan Achraf Hakimi Lakukan Pemerkosaan

Pengacara Achraf Hakimi, Fanny Colin, mengeluarkan pernyataan setelah kliennya dituduh melakukan pemerkosaan. Dengan kalimat singkat, Fanny Colin ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
(c) AP Photo/Aijaz Rahi
Aksi Achraf Hakimi di pertandingan Piala Dunia 2022 antara Kroasia vs Maroko, Rabu (23/11/2022) 

PROHABA.CO, PARIS - Pengacara Achraf Hakimi, Fanny Colin, mengeluarkan pernyataan setelah kliennya dituduh melakukan pemerkosaan.

Dengan kalimat singkat, Fanny Colin membantah tuduhan yang ditujukan kepada Hakimi.

"Tuduhan itu tidak benar.

Dia (Hakimi) tenang dan terbuka untuk diperiksa oleh pihak berwenang," kata Fanny Colin kepada Le Parisien, dikutip dari Goal, Rabu (1/3/2023).

Di sisi lain, Paris Saint- Germain (PSG) selaku klub Hakimi, belum memberikan keterangan apa pun soal kasus ini.

Sebagaimana diketahui, Achraf Hakimi sedang diselidiki terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 24 tahun.

Menurut laporan Le Parisien, dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (25/2/2023) di kediaman Hakimi yang terletak di daerah Boulogne, Paris.

Baca juga: Achraf Hakimi Dituduh Rudapaksa Seorang Wanita

Saat itu, Hakimi diketahui sedang sendiri di rumah karena sang istri, Hiba Abouk, sedang berlibur ke Dubai bersama kedua putranya.

Hakimi mengundang sang wanita untuk menemaninya di rumah.

Eks pemain Real Madrid itu kabarnya sudah berkenalan dengan wanita tersebut sejak Januari 2023.

Wanita itu datang ke rumah Hakimi menggunakan layanan transportasi online, lalu terjadilah dugaan pelecehan seksual tersebut.

Singkat cerita, sang wanita berhasil meloloskan diri.

Dia lalu dijemput oleh seorang temannya.

Satu hari setalah kejadian, sang wanita melaporkan perlakuan tidak menyenangkan Hakimi kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian setempat langsung menanggapinya dan sekarang membuka penyelidikan atas kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan Hakimi.

Baca juga: Dani Alves Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual di Barcelona

Baca juga: Terbukti Tak Bersalah, Pria Hawaii Dibebaskan Setelah Dibui 20 Tahun, Divonis 130 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved