Berita Aceh Besar
11 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar Pemusnahan
Hari ini kami memusnahkan 11 hektare ladang ganja di Lamkabeu, pemusnahan ladang ganja juga dilaksanakan di lokasi lain yang berada berbatasan
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar memimpin pemusnahan 11 hektare ladang ganja di dua tempat terpisah kawasan perbukitan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, (8/3/2023).
Proses pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dicabut, kemudian dibakar langsung di lokasi.
"Hari ini kami memusnahkan 11 hektare ladang ganja di Lamkabeu, pemusnahan ladang ganja juga dilaksanakan di lokasi lain yang berada berbatasan dengan Nagan Raya," kata Kapolda Aceh, Ahmad Haydar di lokasi usai melaksanakan pemusnahan.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan, pemusnahan ladang ganja tersebut bagian dari program Quick Wins Kapolri serta agenda setting Polri pada 2023 dan upaya menggagalkan peredaran ganja, baik di Aceh, maupun di kota-kota lainnya di Indonesia.
Baca juga: BNN Obrak-abrik Tiga Titik Ladang Ganja di Sawang
Pada kesempatan ini, Ahmad Haydar menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan keberadaan ladang ganja tersebut.
"Secara tidak langsung, pemusnahan ladang ganja tersebut telah menyelamatkan lima juta orang dari pengaruh buruk ganja. Putaran uang dari ganja yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 380 miliar," kata Ahmad Haydar.
Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil yang juga hadir dalam operasi ini, mengapresiasi kepolisian yang menemukan serta memusnahkan ladang ganda tersebut.
Pemusnahan tersebut merupakan upaya kepolisian memerangi peredaran narkotika.
"Pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas kepolisian semata. Akan tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pemusnahan ganja tersebut menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," imbuhnya.(Hendri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pemusnahan-11-Hektar-Ladang-Ganja-di-Aceh-Besar.jpg)