Kriminal

Pelaku yang Jual Mobil ke Anggota Polisi Ditangkap

Diketahui, bahwa maling mobil ini ternyata adik dari korban sendiri. Syahrizal membenarkan, bahwa pelaku memang saudara kandungnya.

Editor: Muliadi Gani
Kolase Serambinews.com/TribunMedan
Syahrizal menunjukkan foto mobilnya yang hilang, Jumat (3/3/2023) dan Ilustrasi Polisi 

PROHABA.CO, MEDAN - Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap maling mobil Toyota Kijang Innova B 2747 FFF, yang menjual hasil kejahatannya pada Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin, Aipda DP.

Menurut informasi, pelaku ditangkap Senin (6/3/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan penangkapan tersangka.

"Iya benar, sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (7/3/2023).

Terpisah, Syahrizal, korban yang mobilnya dicuri membenarkan kalau maling mobil miliknya sudah ditangkap.

Diketahui, bahwa maling mobil ini ternyata adik dari korban sendiri.

Syahrizal membenarkan, bahwa pelaku memang saudara kandungnya.

Namun demikian, pasca penangkapan adiknya, ia tak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik karena ada pekerjaan.

Dia berharap polisi bisa mengungkap kasus ini dan mobilnya itu kembali.

Baca juga: Maling Motor Makin Merajalela dan Mersahkan Warga, Pelaku Naik Mobil

"Adikku ditangkap. Penyidik nelpon, aku disuruh hadir.

Karena berhalangan hadir enggak bisa.

Yang penting mobilnya kembali,"ucapnya.

Sebelumnya, Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan mengaku kehilangan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam B 2747 FFF.

Mobil itu hilang diduga dicuri saat terparkir di depan rumahnya pada Sabtu (1/10/2022) silam.

Setelah kejadian, ia sempat kesanakemari mencari keberadaan mobilnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved