Diduga ODGJ, Pria 33 Tahun Serang Polsek Cipayung
Seorang pria berinisial AP (33) ditangkap setelah melakukan penyerangan ke Polsek Cipayung, Jakarta Timur, menggunakan parang.
PROHABA.CO, JAKARTA - Seorang pria berinisial AP (33) ditangkap setelah melakukan penyerangan ke Polsek Cipayung, Jakarta Timur, menggunakan parang.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan ditangkap pada Jumat (10/3/2023).
“Untuk kondisi tersangka masih kita dalami.
hasil pemeriksaan keluarga tersangka. Tersangka pernah masuk ke RSJ,” ujar Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).
Namun demikian, kata Budi, penyidik sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
“Tapi, tetap kita akan dalami dengan melakukan observasi di Rumah Kramat Jati,” kata Budi.
Diketahui, seorang pria tidak dikenal menyerang Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, sambil membawa parang pada Jumat (10/3/2023) sore.
Baca juga: Sedang Berjalan Kaki, ODGJ Tewas Ditabrak Pikap di Aceh Timur
Baca juga: Personel Polsek Tanggul Diperiksa Propam Karena Ada Dua Tahanan Yang Kabur Dari Penjara
Baca juga: Resmi Direhabilitasi, Polisi Ungkap Ammar Zoni Hanya Korban Penyalahgunaan Narkoba
Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa mengungkapkan, sekitar pukul 15.45 WIB, pria itu masuk menggunakan sepeda motor hingga ke depan pintu masuk gedung.
“Mereka turun dan langsung mengeluarkan dua buah parang.
Mereka langsung teriak-teriak dan mengancam petugas,” ujar Gusti di lokasi, Jumat (10/3/2023).
Pria itu datang dan langsung memaki dan mengancam polisi, khususnya yang sedang mengenakan seragam.
Untuk parang, Gusti mengatakan bahwa senjata tajam (sajam) itu digunakan untuk merusak kaca mobil dinas, serta beberapa pintu.
“Dia memang sengaja datang, turun dari motor, dan langsung mengeluarkan sajam sambil berteriak kepada petugas polisi,” kata Gusti.
(kompas.com)
Baca juga: Diduga Penculik Anak, Nyawa ODGJ Nyaris Melayang
Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar, Begini Kronologinya
Baca juga: Motor Trail Dilarang di Lahan Hutan Lembang, Buntut Kerusakan Lahan Edelweis Rawa Ranca Upas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tampak-kaca-mobil-ruang-pelayanan-dan-SPKT-Polsek-Cipayung-yang-diserang-OTK.jpg)