Haba Artis

Masih Berusia 15 Tahun, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Sabu, Transaksi Online

RD, anak Lilis Karlina yang baru berusia 15 tahun ditangkap aparat Polres Purwakarta di kediamanya di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao,

|
Editor: Muliadi Gani
TribunStyle/Kolase, Tribunnews.com
Cara kerja anak Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun jadi pengedar narkoba, beli online lalu dijual lagi 

PROHABA.CO - Nama Lilis Karlina pernah terkenal di era 1990an sebagai penyanyi dangdut ternama.

Kini ia menjadi sorotan karena anaknya diduga terjerat narkoba.

Lama tak muncul di layar kaca, pedangdut Lilis Karlina menjadi sorotan karena ulah anaknya.

RD, anak Lilis Karlina yang baru berusia 15 tahun ditangkap aparat Polres Purwakarta di kediamanya di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Minggu (12/3/2023).

Cara kerja anak Lilis Karlina yang masih SMPdan berusia 15 tahun jadi pengedar narkoba, beli online lalu dijual lagi.

Kabar tak sedap datang dari pedangdut Lilis Karlina.

Lama tak terdengar kabarnya, putranya yang berinisial RD (15) ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.

Di usianya yang masih di bawah umur, RD melakoni diri sebagai pengedar narkoba dengan menjajakannya secara online.

Meski demikian, ia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.

Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar, Begini Kronologinya

Terungkap awal mula anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP menjadi pengedar narkoba.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar. 

Adapun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar saat dijual online dan diedarkan kembali.

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," tutup Edwar.

Hingga kini, Lilis Karlina belum memberikan tanggapannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved