Kriminal

Modus Ajak Jalan ke Pantai, Remaja Trenggalek Ditangkap Cabuli Siswi SD

Pelaku diduga mencabuli korban di kawasan pinggir pantai. Terduga pelaku pencabulan tersebut berinisial AS (19), warga Kecamatan Panggul, Trenggalek.

Editor: Muliadi Gani
foto: istimewa
Ilustrasi pencabulan anak. Remaja Trenggalek Ditangkap Cabuli Siswi SD 

PROHABA.CO, TRENGGALEK - Seorang remaja di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap pacarnya yang masih kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

Pelaku diduga mencabuli korban di kawasan pinggir pantai.

Terduga pelaku pencabulan tersebut berinisial AS (19), warga Kecamatan Panggul, Trenggalek.

“Korbannya ini masih berusia 12 tahun.

Sedangkan usia pelaku 19 tahun,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim di ruang kerjanya, Sabtu (18/03/2023).

Agus mengatakan, antara pelaku dan korban sudah terjalin hubungan asmara sejak satu bulan terakhir.

Selama berpacaran, pelaku seringkali mengajak korban keliling jalan-jalan di kawasan Kecamatan Panggul.

“Modusnya pelaku adalah memacari korban,” ujar Agus Salim.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban membuat laporan polisi di Polsek Panggul atas dugaan perkosaan.

Baca juga: Lansia 74 Tahun di Sumbawa Diduga Cabuli Bocah SD

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Trenggalek menangkap pelaku AS di rumahnya.

Karena korban masih berusia di bawah umur, kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek.

“Pelaku selalu membujuk rayu korban agar mau diajak hubungan badan,” ujar Agus Salim.

Kelakuan pelaku terungkap saat korban keluar rumah dan hingga tengah malam tidak pulang.

Saat itu, kakek korban resah dan berusaha mencari korban di seputaran Kecamatan Panggul.

Dalam pencariannya, sang kakek bertemu dengan korban di jalan raya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved