Jumat, 8 Mei 2026

Ramadhan 2023

Pejabat hingga ASN Dilarang Bukber Selama Ramadhan

Presiden Joko Widodo meminta kegiatan buka bersama (bukber) di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meresmikan Papua Youth Creative Hub di Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023). 

PROHABA.CO, JAKARTA - Pemerintah meminta pejabat pemerintah untuk meniadakan kegiatan buka bersama.

Hal tersebut diasampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang secara langsung meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.

Presiden Joko Widodo meminta kegiatan buka bersama (bukber) di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.

Larangan buka puasa bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/ DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfi rmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Dikutip dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 234 Botol Miras di Banda Aceh

Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.

Adapun surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/ lembaga.

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masingmasing.

Baca juga: Berikut 10 kumpulan Surat Pendek Dibaca saat Shalat Tarawih, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Baca juga: Usai Dicekoki Miras, Siswi SMA di Kendari Dirudapaksa Tiga Orang ABK

Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Kabinet.

“Sedang dalam proses penyiapan SE,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.

“Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati, dan wali kota.

Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah,” katanya lagi.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

(Kompas.com)

Baca juga: Berikut Niat dan Tata Cara Shalat Tarawih Lengkap dengan Bacaan Arab dan Latin

Baca juga: Olahraga Saat Sore Hari di Bulan Puasa Ramadhan, Berdampak Baik Untuk Kesehatan Tubuh

Baca juga: Berikut Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Menghilangkan Pahala Puasa 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved