Kriminal
Diduga Aniaya Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam
Seorang remaja berusia 16 tahun di Mamuju diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota Polisi Lalulintas (Polantas) Polda Sulawesi Barat.
PROHABA.CO, MAMUJU - Seorang remaja berusia 16 tahun di Mamuju diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota Polisi Lalulintas (Polantas) Polda Sulawesi Barat.
Korban pun bercerita soal dugaan penganiayaan ke orang tuanya.
Percakapan antara anak dan orang tua tersebut pun tersebar di media sosial Facebook dan ramai diperbincangkan.
Dilansir dari Tribun-Sulbar. com, ibu korban mengaku kaget saat mendengar informasi anaknya dianiaya, Jumat (24/3/2023) lalu tersebut.
“Anak saya berulang kali menghubungi, tapi saya baru sadar setelah beberapa waktu kemudian,” ungkap Esa, orang tua korban.
Karena sedang berada di luar kota, Esa pun menghubungi orang tuanya.
“Saya langsung telepon orang tua saya, tentu sebagai kakek dan nenek mereka juga tidakterima jika cucunya dianiaya seperti itu,” kata dia.
Baca juga: Oknum Polisi di Bandung Siksa Mantan Pacar hingga Berdarah
Kakek dan nenek korban pun langsung mendatangi Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulbar di hari yang sama.
Esa menceritakan, di sana mereka melaporkan apa yang dialami oleh korban.
“Seperti biasanya sebagai pelapor kami berusaha mengadu sebagaimana mestinya, polisi yang menangani juga ramah kepada ibu saya,” ucapnya.
Namun ternyata, orang tua Esa mendapatkan perlakukan tak mengenakkan dari salah satu anggota kepolisian.
Akhirnya, orang tua Esa melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Propam Polda Sulbar.
“Sampai akhirnya datang orang lain yang kemungkinan pangkatnya lebih tinggi sebab dari telpon anak saya dengan petugas pertama menyebutkan ada laporan komandan, kemudian orang tua saya ditanya dengan nada tidak menyenangkan, kamu mau benar?
Laporan tersebut pun dikonfi rmasi Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Syamsu Ridwan.
“Yang bersangkutan sementara sudah melaporkan ke Bid Propam Polda Sulbar, akan diterima dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya, Jumat (24/3/2023).
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.