Kriminal

Antarkan Paket COD, Seorang Kurir di Malang Dianiaya Penerima Paket

Antarkan paket kiriman Cash On Delivery (COD), seorang kurir jasa ekspedisi di Kota Malang justru dianiaya penerima paket Minggu (26/3/2023).

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi layanan cash on delivery (COD).() 

PROHABA.CO, MALANG - Antarkan paket kiriman Cash On Delivery (COD), seorang kurir jasa ekspedisi di Kota Malang justru dianiaya penerima paket Minggu (26/3/2023).

Korban penganiayaan, Andika (22) mengatakan, ketika itu ia mengantarkan paket berisi alas kaki dengan tujuan sebuah rumah di Jalan Arif Margono Gang I Kecamatan Klojen.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Arif Margono, Gang I, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

Penganiayaan itu terjadi ketika Andika mengantar paket berisi alas kaki ke rumah penerima di Jalan Arif Margono.

Paket itu dibayar dengan sistem cash on delivery (COD).

Tiba di rumah penerima paket, Andika tak bertemu pemilik rumah.

Andika memutuskan meletakkan paket di halaman rumah dan meninggalkannya.

“Tetapi sampai siang, saya tidak mendapat kabar apapun terkait pembayaran paket COD tersebut,” kata Andika saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Andika kembali mendatangi rumah penerima paket untuk menagih pembayaran senilai Rp 200.000 pada sore harinya.

Ketika sampai di rumah penerima paket, ia pun bertemu pemilik rumah.

Baca juga: Gelapkan Dana COD, Kurir Jasa Ekspedisi di Nagan Dicokok Polisi

“Tetapi, penerima paket tidak mau membayar, karena merasa tidak cocok dengan barang yang diterima,” katanya.

Kemudian, Andika menyampaikan kepada penerima paket bahwa kurir bertanggung jawab untuk menagih pembayaran.

Kurir tak bertanggung jawab terhadap isi dan kualitas paket.

Mendengar penjelasan itu, penerima paket memanggil suaminya ke dalam rumah.

“Saya tetap menagih, tetapi penerima paket tetap tidak mau membayar.

Dia manggil suaminya, kemudian mukul, nendang kaki saya.

Saya sempat teriak minta tolong ke rumah-rumah sekitar, tetapi mereka tidak berani menolong,” katanya.

Andika pulang dengan keadaan kaki memar dan memutuskan melakukan visum ke rumah sakit.

Setelah itu, Andika membuat laporan ke Polresta Malang Kota.

Baca juga: Pesan Uang Palsu Rp 12 Juta dengan COD, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Baca juga: Masuk Tanpa Izin, Malaysia Tangkap Dua Kapal Nelayan Indonesia

“Hasil visum saya ada memar di bagian paha, saat ini kondisinya sudah membaik.

Tetapi, saya tetap melapor ke polisi dan minta diusut supaya kejadian ini tidak terulang lagi.

Sejak jadi kurir, baru pertama kali ini saya mengalami kejadian seperti ini,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan laporan dari korban.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

“Pihak korban telah membuat laporan dan sudah kami terima.

Kami masih lakukan penyelidikan atas kejadian ini.

Dan kami menyarankan kepada korban, untuk dapat datang kembali ke Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

(kompas.com)

Baca juga: Pengiriman 24 Kg Sabu ke Surabaya Digagalkan, Polisi Tangkap 2 Kurir

Baca juga: Bocah SD di Sidoarjo Dianiaya Ibu Kandung, Tubuh Penuh Luka

Baca juga: Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa UISU, Dilaporkan ke Polrestabes dan Denpom Medan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved