Berita Pidie
Terbukti Cabuli Mama Muda, Pesulap Hijau Dihukum 12,5 Tahun Penjara
Terdakwa Bakhtiar atau BY (48) yang berjulukan pesulap hijau warga Kecamatan Padang Tiji, Pidie dinilai Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, SIGLI - Terdakwa Bakhtiar atau BY (48) yang berjulukan pesulap hijau warga Kecamatan Padang Tiji, Pidie dinilai Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli telah terbukti bersalah secara meyakinkan, melanggar Pasal 48 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Adapun vonis Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie, yang dituntut 150 bulan penjara atau 12,5 tahun penjara.
Sidang terakhir pesulap hijau berlangsung di ruang sidang Mahkamah Syar'yah Sigli, Selasa (11/4/2023).
Terdakwa Bakhtiar dihadirkan JPU menggunakan baju tahanan.
Sesampai di ruang sidang, hakim menanyakan kondisi kesehatan terdakwa yang dijawab sehat.
Majelis hakim membacakan amar putusan secara bergantian.
Terdakwa Bakhtiar mendengar salinan putusan yang dibacakan hakim.
Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli menilai, perbuatan terdakwa bersalah secara meyakinkan melakukan tindak pidana jinayat.
Sehingga Majelis Hakim menghukum terdakwa 150 bulan penjara.
Baca juga: Banyak ‘Garap’ Ibu Muda, Pesulap Hijau Dituntut 12,5 Tahun Penjara,Korban Diancam Bertambah Sakitnya
Setelah itu Majelis Hakim menanyakan kepada terdakwa, apakah akan melakukan upaya banding terhadap putusan tersebut.
Terdakwa Bakhtiar menyatakan di depan Majelis Hakim melakukan upaya banding.
"Saya tidak terima terhadap putusan Majelis Hakim, maka saya akan lakukan upaya banding," sebutnya di depan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, Selasa (11/4/2023)
Secara terpisah Kasi Pidum Kejari Pidie, Sukriyadi, kepada Serambinews.com, Selasa (11/4/2023) mengatakan, JPU akan melakukan banding setelah terdakwa melakukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli.
"Karena terdakwa langsung mengajukan banding, otomatis JPU kontra memori banding," jelasnya.
Untuk diketahui, pesulap hijau diseret ke meja hijau atas tuduhan telah melakukan pencabulan terhadap puluhan mama muda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Fakta-pesulap-hijau-diduga-cabuli-mama-muda-di-Pidie.jpg)