Dua Wanita Pemandu karaoke Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut

Apabila terbukti, terduga pelaku bisa terjerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana UU Nomor 12 Tahun 2022 dan Undang-Undang ITE sebagaimana

|
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Vox
Ilustrasi prostitusi - Dua Wanita Pemandu karaoke Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut 

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal mengatakan, kafe tempat dua perempuan pemandu lagu itu bekerja sebenarnya sudah beberapa kali dirazia oleh pihaknya.

Ia melanjutkan meskipun telah sering dirazia, kafe tersebut tidak mengindahkan teguran dan imbauan yang disampaikan.

Tak hanya itu, menurutnya warga setempat juga sudah beberapa kali memberikan teguran kepada kafe yang tetap beroperasi pada malam hari di Bulan Ramadan.

Sementara itu berdasarkan informasi masyarakat di kafe tersebut ada room atau bilik-bilik kecil.

"Masyarakat sudah beberapa kali mengingatkan, kalau tidak salah sudah tiga kali, kita juga sudah beberapa kali mengingatkan, namun saat kejadian malam itu, mungkin masyarakat sudah tak tahan, hingga melakukan tindakan sendiri tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat," kata Dailipal kepada TribunPadang.com, Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut Dailipal mengatakan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan sejumlah warga seperti terlihat di dalam video yang tersebar.

Menurutnya tindakan yang dilakukan warga sudah melampaui batas hingga melanggar aturan.

"Sangat disayangkan, tindakan seperti itu sama dengan main hakim sendiri hingga penyebaran video yang tidak senonoh," tambah dia.

Baca juga: Berikut Daftar Lima Racun Paling Mematikan di Dunia

Baca juga: Sosok AKP Agnis Juwita, Polwan Cantik yang Viral karena Pamer Barang Mewah

Bupati Pessel Perintahkan Dinsos Dampingi Perempuan yang Ditelanjangi

Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Rusma Yul Anwar, memerintahkan Dinas Sosial setempat untuk mendampingi perempuan yang diseret ke pinggir laut dan ditelanjangi oleh oknum warga di Kecamatan Lengayang yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Saya sudah perintahkan Dinas Sosial untuk mengunjungi rumah korban. Itukan masa depannya yang harus kita pikirkan, sementara tuduhan belum bisa dibuktikan," ujar Rusma kepada TribunPadang.com, Selasa (11/4/2023) malam.

Selain itu, jika merambat ke ranah hukum, ia juga meminta Dinas Sosial mendampingi korban.

Ia mengaku kasihan dengan yang terjadi kepada perempuan itu.

Sepengetahuannya, salah seorang perempuan yang diduga pemandu lagu itu masih berusia 19 tahun.

"Dia masih punya masa depan yang panjang, tidak mungkin diperlakukan dengan cara sepihak seperti itu," katanya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved