Dua Wanita Pemandu karaoke Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut

Apabila terbukti, terduga pelaku bisa terjerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana UU Nomor 12 Tahun 2022 dan Undang-Undang ITE sebagaimana

|
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Vox
Ilustrasi prostitusi - Dua Wanita Pemandu karaoke Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut 

Adapun Rusma Yul Anwar mengatakan, tindakan sejumlah warga kepada perempuan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena main hakim sendiri.

Harusnya, kata dia, warga berpikir bahwa apa yang dilakukan perempuan atau korban itu belum tentu seperti yang diduga.

Lanjutnya, kalau memang ada kesalahan yang dibuat korban, harusnya bisa dilakukan pembinaan atau bisa dikembalikan ke orang tuanya.

"Atau misalnya, menginformasikan kepada pihak yang berwajib, tidak main sendiri," ujar Bupati.

Di satu sisi, menjatuhkan hukuman seperti yang dilakukan warga itu disebut mempermalukan, apalagi juga direkam video dan tersebar luas.

"Kalau sudah seperti itu, dipertontonkan ke orang banyak, sayang masa depannya, makanya kita minta untuk diusut tuntas," imbuhnya.

"Kami minta Polres dan Pol PP untuk mengusut itu, itu kan caranya kan tidak manusiawi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan memang memberikan imbauan terkait kekhusyukan umat muslim menjalankan ibadah di Bulan Ramadan.

Terhadap hal-hal yang mengganggu ibadah umat muslim, pihaknya meminta untuk dihentikan dulu.

(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Baca juga: Viral Video Pria Diduga Polisi Ancam Ojol di Makassar Pakai Sajam

Baca juga: Seorang Pria di Jambi Tewas di Kamar Hotel Usai Kencan dengan Pemandu Karaoke

Baca juga: Komplotan Geng Motor Siksa dan Ditelanjangi Tiga Remaja

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul VIRAL Dua Wanita Pemandu Lagu di Sumbar Dipersekusi, Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut, 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved