Kriminal

Jukir Liar Tusuk Petugas Dishub di Monas

Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial R (23) menusuk petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial FJ (26) di Pintu Monas Pertamina,

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
freepik.com
Ilustrasi penusukan. Cekcok, Suami di Boyolali Tusuk Perut Istri 

PROHABA.CO, JAKARTA - Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial R (23) menusuk petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial FJ (26) di Pintu Monas Pertamina, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2023).

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir Firdaus Burhanudin menjelaskan, peristiwa berawal dari operasi cabut pentil ban kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Monas.

Rupanya, R bersama 6 orang kawannya tidak terima akan operasi itu.

R melontarkan kata-kata tak pantas kepada petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Jadi ada provokasi kayak 'tol*l lu'," kata Firdaus.

Tidak berhenti sampai disitu, pelaku mengambil sebuah tas ransel berwarna hitam, kemudian kembali menghampiri para petugas Dishub.

Pelaku mengeluarkan sebilah pisau panjang dan mencoba menghunuskannya ke petugas.

"Saat dia mengeluarkan alat itu (pisau), kami langsung refl eks (menghindari) apa yang dia mau lakukan," ujar Firdaus.

Salah seorang anggota Dishub berinisial FJ sempat berusaha merebut pisau itu.

Tetapi, karena tidak langsung berhasil, petugas lain datang untuk membantu.

Baca juga: Anggota Densus 88 yang Ditusuk Teroris Meninggal

Baca juga: Kepergok Curi Motor, Jukir Nyaris Jadi Abu

Baca juga: Polisi Lumpuhkan Drone di Area Keraton Yogyakarta, Terbang Tanpa Izin

"Sempat berjibaku lama untuk bisa melepaskan sajam dari tangan si pelaku, sehingga anggota kami mengalami luka sayat," papr Firdaus.

Akibatnya, FJ mengalami luka sayat di telapak tangan kirinya.

Ia pun mendapat enam jahitan di Puskesmas Kecamatan Gambir.

Firdaus melanjutkan, R yang berhasil diringkus sempat dibawa ke Kantor Kecamatan Gambir.

Tetapi, tak beberapa lama kemudian personel reserse Polsek Gambir datang menjemput demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved