Rabu, 8 April 2026

Video

UHUY, Oknum Propam Digerebek Ngamar Bersama Istri Orang

Keduanya kemudian digrebek oleh keluarga NH di kamar 127 yang dibantu petugas hotel dan pengunjung yang saat itu berada di sekitar lokasi.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Personel Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka Dedi Musari tertangkap basah selingkuh.

Polisi ini ketahuan selingkuh setelah digerebek suami selingkuhannya di kamar hotel, di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Bripka Dedi Musari digerebek selingkuh dengan N di kamar di kamar 127, Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Orang yang menggerebeknya adalah suami sah NH berinisial D beserta keluarganya.

Ketika digerebek, suami menemukan bahwa istrinya dan Bripka DM tak berbusana.

Oknum anggota provos Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka DM, kini menjalani penahanan di ruang tahanan khusus Propam.

Aksi penggerebekan setelah suami NH curiga kepada istrinya yang izin pergi fitnes.

Padahal saat itu, NH masih dalam kondisi kurang enak badan.

Keduanya kemudian digrebek oleh keluarga NH di kamar 127 yang dibantu petugas hotel dan pengunjung yang saat itu berada di sekitar lokasi.

Dalam kondisi tangan terikat usai kedapatan selingkuh, anggota Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra kemudian meminta maaf kepada keluarga NH.

Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonis rumah tangga NH.

Setelah penggerebekan itu, sekitar pukul 21.00 WITA sejumlah personil Provos Propam Polda Sultra mendatangi hotel tersebut.

Bripka DM dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota provos.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved