Kriminal
Istri Bekerja, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan
Ia berdalih tak bisa melampiaskan nafsunya kepada sang istri yang sibuk bekerja, seorang ayah tega 20 kali merudapaksa anak tirinya.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO - Seorang pria berinisial IL (37) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tak bisa mengontol nafsunya.
Prilaku buruknya hingga harus berurusan dengan dengan polisi.
Bagaimana tidak ia nekat merudapaksa anak tirinya berinisial NA (17) hingga hamil
Pelaku melancarkan aksinya berualang kali.
Ia berdalih tak bisa melampiaskan nafsunya kepada sang istri yang sibuk bekerja, seorang ayah tega 20 kali merudapaksa anak tirinya.
Pelaku nekat menjadikan anak tirinya sebagai budak nafsu selama 5 tahun.
Aksi rudapaksa tersebut dilakukan pelaku saat istri tak ada dirumah atau bekerja.
Hingga pada akhirnya, aksi cabul pelaku terbongkar ketika kepergok warga setempat.
Oleh warga, kasus tersebut langsung dilaporkan kepada sang ibu.
Pasalnya, hal tersebut sudah terbilang penyimpangan.
Baca juga: Ibu Siksa Anak Tiri hingga Tewas di Rokan Hilir Riau
Berdasarkan keterangan Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasatreskrim Polres Subang AKP Ade Rizki Fitriawan dalam press release-nya dihalaman Mapolres Subang, Selasa(9/5/2023) mengungkapkan, kasus rudapaksa tersebut terungkap berkat laporan istri pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang.
"IL (37) yang merupakan ayah tiri korban dilaporkan oleh istrinya akibat menggagahi anak tirinya NA(17) sebanyak puluhan kali." ujar Sumarni.
"Aksi nekad ayah tiri tersebut terungkap setelah kepergok oleh warga saat sedang menggagahi anak tirinya," tambahnya.
Melihat aksi bejat suaminya, sang istri melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang.
Hingga pada akhirnya, pelaku berhasil diamankan petugas.
"Saat menjalankan aksinya, Pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan." ujar Sumarni.
Dalam insiden ini, pelaku memaksa korban untuk tak melaporkannya.
Pelaku memberikan sejumlah ancaman kepada korban jika nekat membeberkan aksi kejinya.
"Setiap setelah melakukan persetubuhan, Pelaku mengancam korban untuk tak melaporkan ke istrinya (ibu korban)," katanya
Baca juga: Mama Muda asal Aceh Dirudapaksa di Jakarta, Saat Suaminya Disuruh ke Swalayan
AKBP Sumarni menegaskan, aksi bejad pelaku terhadap anak tirinya NA ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2018 silam atau lima tahun lalu.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya mengaku setubuhi anak tirinya kurang lebih 20 kali selama 5 tahun tersebut," ucap AKBP Sumarni kepada awak media di Mapolres Subang, Jawa Barat, Selasa (9/5/2023).
Aksi bejad IL, lanjut AKBP Sumarni, karena IL tak kuat menahan hasratnya setiap melihat korban selalu muncul selalu muncul hasrat birahi.
Karena kebetulan ibu korban atau istrinya sibuk bekerja, sehingga hasrat seksnya kurang tersalurkan kepada istrinya.
"Mungkin aktivitas hubungan suami istrinya berkurang, sehingga ketika tersangka lihat korban, yang bersangkutan langsung muncul hasrat.,"ucapnya
Akibat perbuatan pelaku, anak tirinya menjadi budak nafsu sang ayah.
Kini NA bernasib memilukan setelah dirinya diketahui hamil.
"Saat ini, korban sedang dalam keadaan hamil 7 bulan," ucapnya.
Kini ersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp5 miliar.
"Karena tersangka termasuk pihak keluarga, maka ancaman pidananya bisa ditambah sepertiga.
Kini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Dirudapaksa hingga Hamil dan Melahirkan, Pelakunya Abang Kandung
Baca juga: Wanita 30 Tahun Nekat Berhubungan dengan Suami Kades hingga Hamil, Saat Bayi Lahir Sepakat Dibuang
Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Pontianak Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Korban Diancam
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Istri Sibuk Kerja, Pria Ini Lampiaskan Nafsu ke Anak Tiri, Korban Hamil 7 Bulan,
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.