Kriminal

Mayat Remaja Putri Ditemukan di Gudang Peluru, Dibunuh Mantan Pacar yang Cemburu

Polisi mengungkap N rupanya diperkosa dan dibunuh oleh Y (16), yang tak lain sang mantan pacar yang cemburu, dimana pelaku Y pernah menjalin hubungan

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews
Ilustrasi mayat - Mayat Remaja Putri Ditemukan di Gudang Peluru, Dibunuh Mantan Pacar yang Cemburu 

Sedangkan N tak pernah pulang sejak peristiwa itu terjadi.

Keluarga pun melaporkan hilangnya N ke polisi.

Diketahui jasad remaja itu diketahui 3 minggu kemudian atau, tepatnya pada Minggu (7/5/2023).

Mayat N, remaja malang itu pertama kali ditemukan oleh warga di gudang peluru di Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

“Ditemukan warga Minggu malamnya sekitar pukul 18.30 WIB,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ditemukan, mayat sudah dalam kondisi mengeluarkan aroma tak sedap dan mengering.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk diotopsi.

Baca juga: Diduga Arus Pendek Listrik, Dua Rumah di Samalanga Bireuen Ludes Terbakar

Baca juga: Mahasiswi asal Kalbar Ditemukan Tewas di Kos oleh Mantan Pacar

Saat itu keluarga meyakini mayat tersebut adalah N berdasarkan ciri-ciri fisiknya.

Polisi kemudian bergerak dan memeriksa lima saksi setelah memastikan bahwa jenazah itu adalah N, siswi SMP yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Petugas kemudian menangkap Y dan R.

“Keduanya masih di bawah umur.

Kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Arief.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau Pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepada polisi, Y mengaku membunuh N lantaran cemburu.

“Y ini cemburu karena korban punya pacar baru, sehingga punya niat untuk menghabisi korban,” kata Kasat Reskrim, seperti dilansir dari Antara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved