Kriminal

Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Aniaya Senior dengan Parang

Penganiayaan hanya dipicu masalah rebutan bangku kursi di dalam area kampus almamater merah tersebut. Mahasiswa yang diamankan polisi berinisial M ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/LAKSONO HARI W
Ilustrasi penganiayaan. Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Aniaya Senior dengan Parang 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial M (23) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai melempari parang seniornya, MT (27) hingga terluka.

Pelaku dan korban sebelumnya sempat ribut masalah kursi.

Pelaku diamankan polisi usai melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Penganiayaan hanya dipicu masalah rebutan bangku kursi di dalam area kampus almamater merah tersebut.

Mahasiswa yang diamankan polisi berinisial M (23).

M diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di dalam kampus Unhas Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sabtu (13/5/2023) malam.

Menurut informasi, peristiwa berawal saat korban bernama Mukhlis Tri (27) yang merupakan alumni Unhas Makassar sedang berada menggelar latihan dalam lingkup kampus sekitar pukul 18:55 Wita.

Baca juga: Berawal dari Persoalan Asmara, Seorang Mahasiswa Dianiaya Oleh Anak Perwira Polisi 

Pelaku mendatangi korban untuk mencari kursi inventaris organisasinya yang digunakan korban latihan.

Di situ, salah satu rekan korban melontarkan kata kasar hingga makian, membuat pelaku tersinggung.

Pelaku pun pergi, kemudian kembali membawa sebilah parang.

Pelaku pun mengamuk hingga melemparkan parang yang dibawanya dan mengenai lengan korban.

Akibatnya lengan korban pun mengalami luka terbuka dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS).

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady membenarkan perihal peristiwa tersebut.

Kata dia, pelaku kini telah diamankan oleh pihaknya dan sementara masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tamalanrea.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved