Kriminal

Duda 54 Tahun Diduga Tiduri 17 Siswi, Korban Diberi Imbalan Rp800.000

Duda paruh baya berinisial BM (54), warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, diringkus polisi karena diduga telah meniduri 17 anak ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Tersangka BM (54) warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pelaku pencabulan terhadap 17 anak dibawah umur saat di Mapolda DIY. 

PROHABA.CO, BANTUL - Duda paruh baya berinisial BM (54), warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, diringkus polisi karena diduga telah meniduri 17 anak di bawah umur.

Persetubuhan tersebut dilakukan di salah satu apartemen di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Selain itu, BM juga merekam aksi pencabulan yang ia lakukan dengan ponsel.

Korban BM adalah 17 anak yang berusia antara 13 tahun hingga 17 tahun.

Dari 17 korban, ada beberapa yang sudah tidak bersekolah lagi dan ada juga yang masih berstatus sebagai pelajar di SMP maupun di SMA di sekitar wilayah Kabupaten Sleman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka pelaku melancarkan aksinya dengan motif mencari sensasi persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan pelaku cukup banyak.

Namun yang di bawah umur berjumlah 17 orang.

Berikut fakta-fakta kasus pria paruh baya cabuli 17 siswi.

1. Pelaku berstatus duda

Jajaran Dit Reskrimum Polda DIY menangkap BM, pria paruh baya atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka pelaku BM (54) adalah warga asal Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

BM diamankan polisi karena sudah melakukan persetubuhandengan anak di bawah umur, korbannya tak sedikit, mencapai 17 orang.

Pria berusia 54 tahun ini bersatus duda karena sudah bercerai dengan istrinya.

Baca juga: Bejat! Pria asal Bantul Cabuli 17 Anak di Bawah Umur sambil Merekam

2. Jumlah korban 17 siswi/pelajar

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved