Selasa, 5 Mei 2026

Kriminal

Dua Pengamen Bakar Studio Foto, Merasa Direndahkan dan Tak Diberi Uang

Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah dengan mudah meringkus dua pengamen jalanan yang kedapatan membakar sebuah studio foto di Desa Jeketro, ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
DOKUMEN POLRES GROBOGAN
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menghadirkan dua pengamen yang nekat membakar studio foto saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Jumat (2/6/2023). 

PROHABA.CO, GROBOGAN - Dua pengamen ditangkap tim Polres Grobogan lantaran diduga membakar sebuah studio foto.

Keduanya mengaku sengaja membakar studio tersebut lantaran sakit hati.

Pembakaran studio foto di Desa Jeketro, Gubug, Kabupaten Grobogan, itu terjadi pada Minggu (28/5).

Peristiwa itu terekam kamera sehingga memudahkan polisi menangkap pelaku.

Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah dengan mudah meringkus dua pengamen jalanan yang kedapatan membakar sebuah studio foto di Desa Jeketro, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Keduanya yakni RA (21) dan EI (21) warga Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kedua pemuda itu dibekuk tak kurang dari 24 jam usai kios studio foto itu terbakar pada Minggu (28/5/2023) malam.

Aksi kedua pelaku diketahui dari rekaman CCTV yang didapat polisi.

Baca juga: Janda Muda Tewas Dibunuh Pengamen, Pelaku Setubuhi Korban

Pada malam kejadian sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku yang berboncengan motor matik menghampiri studio foto yang telah tutup.

Mereka lantas menyiramkan bensin dan menyulutnya dengan korek api.

Mereka lantas kabur.

Beruntung kebakaran padam dengan sendirinya dan tak sampai meludeskan kios lantaran berkonstruksi baja.

Video itu pun sempat viral di media sosial.

“Berawal dari laporan pemilik studio foto.

Kepolisian langsung menindaklanjuti kejadian yang terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial ini,” kata Dedy saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Jumat (2/6/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved