Kamis, 16 April 2026

Kriminal

Bareskrim Gerebek Pabrik Oli Palsu di Jawa Timur

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri membongkar gudang produksi oli palsu di dua lokasi yakni Gresik dan Sidoarjo, ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Rahel
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). 

PROHABA.CO, GRESIK - Sedikitnya lima orang pelaku terlibat peredaran oli palsu yang beromzet fantastis Rp 20 miliar sebulan di wilayah Jawa Timur.

Lima tersangka tersebut berinisial AH, AK, FN, AL alias TOM, dan AW alias Jerry.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan kelima pelaku memiliki peran masing-masing dari pemilik hingga operator yang mengatur produksi.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri membongkar gudang produksi oli palsu di dua lokasi yakni Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 24 Mei 2023 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada sembilan lokasi yang digerebek dan tiga di antaranya merupakan tempat pembuatan oli palsu.

Menurutnya para tersangka memproduksi hingga mendistribusikan oli palsu dengan merek terkenal tanpa uji laboratorium.

“Oli mesin kendaraan bermotor berbagai merek dan jenis dengan menggunakan mesin blending, cairan oli, pewarna kimia, zat kimia pelarut atau etilen glicol tanpa uji lab,” ucapnya.

Di sisi lain, para tersangka juga membuat kemasan oli tersebut dengan menjiplak pada kemasan yang asli.

Baca juga: Marak Beredar Oli Palsu, Ini Cara Mengetahui Oli yang Asli

Pabrik oli yang digerebek berada di Pergudangan Legundi Business Park Gresik, tepatnya di blok K nomor 42, Gresik, Jawa Timur.

Dikutip dari Surya.co.id, tempat tersebut merupakan tempat penyulingan oli palsu.

Di lokasi, juga ditemukan mesin yang memproduksi oli palsu bernilai miliaran rupiah buatan Cina.

“Kurang lebih ada tujuh mesin sepertinya.

Mesin buatan Cina,” kata seorang narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (8/6/2023).

Di pabrik oli palsu tersebut, mempekerjakan kurang lebih 20 karyawan yang terdiri dari pria dan wanita.

Dari kasus tersebut, Bareskrim Polri mengamankan lima tersangka yakni AH, AK, FN, AL alias TOM dan AW.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved