Kamis, 14 Mei 2026

Video

JAHAT, Seorang Tetangga Cekoki Air Sabu ke Anak Balita

TR diduga telah memberikan air bercampur sabu kepada balita laki-laki yang masih berusia tiga tahun di rumahnya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Seorang anak balita di Samarinda Utara, Kalimantan Timur, berinisial N diduga meminum air yang bercampur narkoba jenis sabu-sabu di rumah tetangganya pada Selasa (6/6/2023).

Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga anaknya tak mau tidur dan makan hingga dua hari berturut-turut.

Mengutip Tribun-Medan.com, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur telah melakukan tes urine terhadap balita tersebut di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Rabu (7/6/2023) sore.

Hasil tes menyatakan balita positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan orang tua korban telah melaporkan kasus ini.

Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, tetangga korban yang berinisial TR ditetapkan sebagai tersangka.

TR diduga telah memberikan air bercampur sabu kepada balita laki-laki yang masih berusia tiga tahun di rumahnya.

Tersangka merupakan wanita yang berusia 50 tahun dan tinggal di Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Pada Senin (12/6/2023), Kompol Rengga kepada wartawan mengatakan, pelaku TR sudah diamankan pada Sabtu (10/6/2023) lalu.

Menurutnya, tersangka dapat terancam 10 tahun penjara akibat perbuatannya.

Sebelum penetapan tersangka, polisi telah memeriksa pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini, dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Kompol Rengga menambahkan TR telah menjalani tes urine tapi hasilnya belum keluar.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved