Kriminal

Tawarkan Mobil Murah, Penipu Catut Nama Polwan di Sulsel

Modus penipuan yang dilakukan tiga pria berinisial FD (24), FG (27), dan ANS (22), ini dengan menawarkan jual beli mobil di akun Media Sosial (Medsos)

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi penipuan 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Tiga pelaku tindak pidana penipuan berbasis online ditangkap jajaran Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Modus penipuan yang dilakukan tiga pria berinisial FD (24), FG (27), dan ANS (22), ini dengan menawarkan jual beli mobil di akun Media Sosial (Medsos) Facebook menggunakan data polisi wanita (Polwan).

Para pelaku sendiri diketahui diamankan di wilayah di Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), belum lama ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan, akun Facebook yang dibuat para pelaku yakni bernama DEVI DEVI.

“Mereka melelang mobil dan motor yang sudah ditarik oleh pihak leasing kemudian dilelang di Facebook menggunakan akun Facebook DEVI DEVI, yang di mana foto-foto mobil dan motor yang diposting tersebut didapatkan dari akun Facebook milik orang lain,” kata Helmi saat ekspose pengungkapan di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023).

Helmi menyebut, dalam postingan iklan itu, para pelaku juga menyediakan nomor telepon agar calon korbannya bisa terperangkap.

Baca juga: Wanita Australia Kehilangan Rp2,9 Miliar Usai Ditelepon Penipu

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga

Baca juga: 10 Rekomendasi Warna Cat Rambut Untuk Kulit Sawo Matang Terbaru

Mereka juga sengaja memasang foto seorang Polwan untuk lebih menyakinkan para calon korbannya.

“Komunikasi di WhatsApp dan jika ada yang berminat akan diberikan format pesanan berupa nama, nomor rekening, alamat calon pembeli dan kemudian mengarahkan orang tersebut untuk mentransfer uang muka (DP) mobil atau motor tersebut ke rekening tersangka,” bebernya.

Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu menjelaskan bahwa aksi penipuan yang dilakukan para pelaku ini telah beroperasi sejak bulan Januari 2023 hingga bulan Mei 2023.

Pelaku pun telah meraup keuntungan hingga Rp 100 juta.

“Setoran DP sesuai dengan permintaan yaitu untuk uang muka unit motor mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 2 Juta, dan unit mobil mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 3 Juta,” jelasnya.

Helmi juga mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan jangan tergiur dengan postingan iklan penjualan barang dengan harga murah.

“Kalau ada penawaran dari medsos, yakin itu tipu-tipu.

(kompas.com)

Baca juga: Pengusaha Kehilangan Rp 3,4 Miliar Usai Angkat Telepon 14 Detik dari Penipu

Baca juga: Penipu Asal Jogja Diamankan Polisi, Korban Kakak Beradik Dijanjikan Kerja di Angkasa Pura

Baca juga: Pengusaha Pupuk Tertipu Rp 50 Juta, Pelaku Catut Nama Kapolres Aceh Tenggara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved