Kriminal

Penipu Asal Jogja Diamankan Polisi, Korban Kakak Beradik Dijanjikan Kerja di Angkasa Pura

Pelaku PDD ditangkap lantaran menipu kakak beradik hingga ratusan juta dengan dalih bisa memperkerjakan korban di PT Angkasa Pura Bandara Adi Sucipto

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock/Twinster Photo
Ilustrasi penipuan dan manipulasi 

PROHABA.CO - Seorang warga Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial PPD berhasil diamankan polisi atas dugaan penipuan.

Penangkapan PDD itu dibenarkan Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, pada Selasa (3/1/2023).

Pelaku PDD ditangkap lantaran menipu kakak beradik hingga ratusan juta dengan dalih bisa memperkerjakan korban di PT Angkasa Pura Bandara Adi Sucipto, Jogja.

Kedua korban kakak beradik itu berinisial RR (32) dan AR (26), yang merupakan warga Tanjungsari, Gunungkidul.

Kepada korban, PDD menjanjikan pekerjaan sebagai pegawai di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta ke korban.

Keduanya dijanjikan pekerjaan pada Juli 2021 lalu.

Bahkan, PDD menjanjikan korban bisa langsung bekerja dengan gaji Rp20 juta per orang.

Namun, korban harus menyetorkan uang sebesar Rp340 juta per orang.

Jadi, uang yang didapatkan dari dua korban tersebut sejumlah Rp680 juta.

Baca juga: Hati-hati, Penipu Berkedok Pinjol Bergentayangan, Catut Nama & Pasang Foto Korban

Kapolres Edy mengungkapkan, korban pun terbujuk tawaran pelaku.

Setelah ditransfer, pekerjaan yang dijanjikan pun tak didapatkan korban.

Edy menambahkan, pada awal tahun 2022 korban berusaha menanyakan soal pekerjaan tersebut pada pelaku.

"Januari 2022 korban mencoba menanyakan soal pekerjaan tersebut, namun pelaku tak bisa dihubungi," kata Edy.

Akhirnya, korban pun melaporkan hal ini ke Polres Gunungkidul.

Mengutip TribunJogja.com, kasus ini pun ditindaklanjuti Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Satreskrim Polres Gunungkidul.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved