Berita Kriminal

Modus Gandakan Uang, Dukun di Lampung Selatan Cabuli 5 Korban, Ada Ibu dan Anak

Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (40) yang mengaku sebagai dukun spiritual dan melakukan tindak

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Lampung Selatan
DUKUN PALSU - Polisi saat merilis kasus dukun cabul di Lampung Selatan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (40) yang mengaku sebagai dukun spiritual dan melakukan tindak asusila terhadap lima orang korban, termasuk anak di bawah umur, dengan modus ritual penggandaan uang. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap pria berinisial DD (40) di Lampung Selatan yang mengaku dukun dan mencabuli lima korban dengan modus ritual penggandaan uang.
  • Pelaku melakukan aksi bejat hingga 15 kali, termasuk terhadap anak di bawah umur serta ibu dan anak kandung.
  • Pelaku dijerat Pasal TPKS dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 

PROHABA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (40) yang mengaku sebagai dukun spiritual dan melakukan tindak asusila terhadap lima orang korban, termasuk anak di bawah umur, dengan modus ritual penggandaan uang.

Pelaku ditangkap di Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono menjelaskan bahwa pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 15 kali dengan memanfaatkan kepercayaan korban terhadap praktik spiritual palsu.

“Pelaku ditangkap karena mengaku bisa menggandakan uang dan menjanjikan hasil besar kepada korban.

Dalam ritual tersebut, pelaku melakukan pencabulan terhadap lima orang korban, termasuk seorang ibu dan anak kandungnya,” ujar AKP Indik dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial D (40) melapor ke polisi karena merasa dilecehkan saat mengikuti ritual yang dijanjikan bisa melipatgandakan uang.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.

Menurut keterangan korban, pelaku menggunakan modus pendekatan spiritual dengan mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang melalui ritual mandi kembang tujuh rupa.

Dalam prosesi tersebut, korban diminta melepaskan seluruh pakaian dan dimandikan langsung oleh pelaku di bawah dalih agar ritual berhasil.

Baca juga: Dukun di Abdya Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Baca juga: Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Sepakat Bercerai, Ternyata Sudah Pisah Rumah

Setelah itu, pelaku melakukan perbuatan cabul dan mengaku tindakan tersebut merupakan bagian dari proses spiritual.

“Korban diminta ikhlas dan tidak menolak selama ritual berlangsung.

Setelah itu, pelaku melakukan perbuatan cabul berulang kali,” tambah Indik.

Yang lebih memprihatinkan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban tidak hanya perempuan dewasa, tetapi juga dua anak di bawah umur, bahkan ada kasus ibu dan anak kandung yang sama-sama menjadi korban ritual palsu tersebut.

Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan menjadikan modus penggandaan uang sebagai cara untuk menipu serta memuaskan hasrat pribadinya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved