Minggu, 19 April 2026

Kriminal

Berusaha Kabur, Polisi Tembak Perampok di Makassar dan Maros

Tim satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap seorang dari 7 orang kawanan perampok yang kerap beraksi di Kota Makassar ...

Editor: Muliadi Gani
Resmob Polda Sulsel
Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap seorang dari tujuh orang kawanan perampok yang kerap beraksi di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Tim satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap seorang dari 7 orang kawanan perampok yang kerap beraksi di Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

Salah satu perampok yang ditangkap Andi Arfandi (19) warga Jl Borong Bilalang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Pelaku berhasil ditangkap di tempat pelariannya di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (7/6/2023).

Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis (8/6/2023) mengatakan, pelaku lalu dibawa ke Kota Makassar dari Kota Palu.

Setibanya di Makassar, pelaku dibawa menunjukkan motor dan barang berharga hasil rampasannya.

“Pelaku ini berteman tujuh orang sering melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsekta Biringkanaya dan Polsekta Tamalanrea (Polrestabes Makassar), serta wilayah hukum Polsek Mandai (Polres Maros),” katanya.

Dharma Negara menjelaskan, dalam peristiwa perampokan yang terjadi di Kabupaten Maros, pelaku 7 orang mengendarai motor.

Para pelaku langsung mengadang korbannya saat hendak berangkat kerja menggunakan motor Beat hitam bernomor polisi DD 2208 XAL setelah melewati Lapas Maros.

“Para pelaku mengancam korban menggunakan panah (busur) dan sebilah parang.

Baca juga: Polisi Tembak Komplotan Perampok Bersenpi

Korban yang ketakutan sempat terjatuh dari motornya yang sedang melaju.

Korban pun tak berkutik saat pelaku merampas motornya.

Di dalam dashboard motor, terdapat juga sebuah handphone merk Realme milik korban yang ikut dirampas,” katanya.

Dharma Negara mengungkapkan, pelaku Andi berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu.

Anggota Resmob Polda Sulsel pun kemudian berkoordinasi dengan Polda Sulteng untuk melakukan penangkapan.

“Alhasil, pelaku berhasil ditangkap dibawa ke Makassar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved