Video

BEREH, Satpol PP dan WH Bongkar Jambo Khop

Para petugas sebagian membongkar habis sebagian gubuk tersebut, dan sebagian hanya dibongkar sebagian saja agar tidak tertutup dari tempat umum.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Tim Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat yang di back up oleh TNI dan Polri membongkar puluhan gubuk yang dinilai tertutup atau jambo khop karena berpotensi melakukan mesum yang melanggar syariat, Senin (19/6/2023) di kawasan Pantai Ujung Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan.

Kondisi tersebut nyaris terjadi keributan dengan pemilik cafe karena tak rela gubuk mereka dirusak oleh petugas, dengan membongkar semua gubuk tersebut, dan sebagian pemilik cafe pasrah dan diam tanpa protes ketika berlangsungnya pembongkaran.

Para petugas sebagian membongkar habis sebagian gubuk tersebut, dan sebagian hanya dibongkar sebagian saja agar tidak tertutup dari tempat umum.

Selain itu, sebagian barang-barang material seperti kayu diboyong ke dalam mobil truk yang telah disiagakan di lokasi.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Azim NG, Senin (19/6/2023) mengungkapkan, bahwa jauh-jauh hari para pedagang atau pemilik cafe telah diingatkan agar tidak membangun gubuk yang sifatnya tertutup yang berpotensi melakukan perbuatan mesum di dalamnya, sehingga harus dibongkar sebelum petugas bertindak.

Petugas telah mengingatkan para pedagang dan menandai gubuk-gubuk dengan memberi tanda garis silang untuk segera diubah jangan tertutup lagi, jika tidak petugas akan mengambil tindakan tegas.

Kondisi tersebut tidak diindahkan oleh pedagang, sehingga petugas langsung melakukan penertiban dengan membongkarnya saat itu juga.

Ia menegaskan, bahwa semua gubuk tertutup atau Jambo Khop yang dibangun di cafe-cafe pinggir pantai itu akan dilakukan pembongkaran secara paksa jika memang pemiliknya tidak membongkarnya sendiri.

Tindakan tersebut dilakukan guna melakukan pencegahan agar hal kemaksiatan tidak terjadi.(Sa'dul Bahri)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved