Kriminal
Seorang Bocah Diperkosa Lansia di Cipayung, Korban Diiming-imingi Jajan
Pria lanjut usia (lansia) berinisial UH (65), warga Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, diduga memerkosa NHR (9) sebanyak lima kali sepanjang tahun
PROHABA.CO, JAKARTA - Pria lanjut usia (lansia) berinisial UH (65), warga Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, diduga memerkosa NHR (9) sebanyak lima kali sepanjang tahun 2021- 2022 di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
F, ibu NHR, mengungkapkan bahwa putrinya itu diperkosa di dua tempat yang berbeda, yakni di rumah dan gudang milik UH.
Pemerkosaan pertama terjadi di rumah UH.
Seterusnya, pencabulan dilakukan di gudang UH.
Semua ini terungkap pada 6 Maret 2023 ketika NHR bercerita kepada temannya, DH (12).
“Dia cerita, ‘Aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku’.
DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15),” ujar F di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Modusnya, korban diiming-imingi uang jajan sebesar Rp2.000- Rp5.000.
Namun, korban harus mau diajak masuk ke dalam rumah dan gudang UH agar mendapat uang itu.
Sejak laporan dibuat, F, korban, dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan.
Sementara itu, UH hanya dipanggil satu kali pada April lalu.
Baca juga: Polres Agara Tangkap Tersangka Pemerkosa Anak di Bawah Umur
Baca juga: Pria Klaten Penggal Wanita Teman Kerja, Hanya Gegara Uang Rp 20 Ribu
Baca juga: Siswi SMP di Aceh Utara Diperkosa di Dalam Mobil
Usai kasus ini jadi sorotan, pihak kepolisian langsung menangkap UH.
Tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 dan/ atau Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Mulai ceria Kondisi NHR, bocah yang diperkosa lansia berinisial S alias UH (68), disebut mulai membaik.
F (32) selaku ibu korban mengungkapkan, kondisi NHR membaik setelah mengetahui bahwa pelaku resmi ditahan Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (15/6/2023) malam.
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.