Kasus
IPW Minta Polda Metro Libatkan Densus 88, Buru Kembar Penipu Rihana-Rihani
IPW meminta Polda Metro Jaya melibatkan tim Detasemen Khusus Antiteror Polri 88 untuk menangkap si kembar penipu Rihana dan Rihani.
PROHABA.CO, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya melibatkan tim Detasemen Khusus Antiteror Polri 88 untuk menangkap si kembar penipu Rihana dan Rihani.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, berkaca dari kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh pengusaha Dito Mahendra yang selalu mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, hal yang sama juga dapat dilakukan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara Rihana dan Rihani.
Ia menganggap kedua kasus ini memiliki kemiripan, yakni para pelaku samasama tidak mengindahkan atau mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Kedua kasus ini nyaris sama. Karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).
"Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka," tambah dia.
Pelibatan Densus 88 diperlukan untuk menunjukkan bahwa Polri serius menangkap "si kembar" ini.
"Ini juga memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut," jelas dia.
Baca juga: Si Kembar Lakukan Penipuan Rp 2,5 Miliar, Korban Sudah Lapor ke Polda Metro sejak 2022
Baca juga: Keluarga Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim
Baca juga: 2 WN Iran dan dan 1 WNI DPO Kasus Pabrik Sabu di Daan Mogot
"Masyarakat terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini, sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian," tambah Sugeng.
Sebelumnya, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar.
Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik dengan alasan sifatnya teknis.
"Tentu dimanapun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kami harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (20/6/2023).
Trunoyudo mengatakan, penyidik telah menganalisa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus penipuan yang dilakukan si kembar.
Selain itu, penyidik juga telah menyatukan laporanlaporan polisi mengenai pengaduan korban penipuan si kembar di sejumlah daerah.
"Setelah dilakukan analisa, analisa, evaluasi, gelar perkara tentunya, kemudian ini lebih efi sien dalam penanganannya.
Dan tentunya langkah ini sudah dilakukan," jelas Trunoyudo.
(kompas.com)
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Dihuni Terduga Teroris di Sampang, Ini yang Ditemukan
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Proyek di Kualanamu Adukan 2 Penyidik Polrestabes Medan ke Propam
Baca juga: NAKAL, Aksi Si Kembar Tipu Korban Dengan Modus Jual Iphone Murah
Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh Ditangkap di Jakarta Timur, Polisi Sita 53,75 Kg Barang Bukti |
![]() |
---|
Jadi Korban TPPO, Empat Warga Aceh Disekap di Myanmar, Haji Uma Surati Kemenlu dan KBRI |
![]() |
---|
Usai Diperiksa, Syifak Muhammad Yus Ditahan Polda Aceh atas Dugaan Korupsi Wastafel Disdik Aceh |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.