Berita Pidie Jaya

Curi Hewan Kurban,Warga Meureuedu Diringkus Saat Tidur

“Ternak sapi yang dicuri oleh pelaku AA dipastikan hilang sejak Kamis (29/6/2023) pagi saat pemiliknya, Jafaruddin, yang telah membeli ternak tersebut

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok: Humas Polres Pijay
Personel Polsek Meureudu, Pijay, mengamankan pelaku pencuri hewan kurban, AA di Gampong Pohroh, Meureudu sebelum diboyong ke Mapolsek setempat guna dimintai keterangan, Senin (3/7/2023) petang.  

PROHABA.CO, MEUREUDU - Seekor sapi kurban di Pidie Jaya (Pijay) dicuri oleh tersangka AA (22), warga Gampong Pohroh, Kecamatan Meureuedu, Pijay.

Setelah dicuri, hewan yang sedianya hendak dikurbankan itu sempat disembunyikan selama lima hari oleh AA di kandang miliknya.

Setelah lewat serangkaian penyelidikan Tim Opsnal Polsek Meureudu, Pijay, akhirnya terduga maling ternak tersebut di-ringkus polisi Senin (3/7/2023) sekira pukul 17.30 WIB saat terlelap di rumahnya.

“Ternak sapi yang dicuri oleh pelaku AA dipastikan hilang sejak Kamis (29/6/2023) pagi saat pemiliknya, Jafaruddin, yang telah membeli ternak tersebut sebelum Hari Raya Iduladha 1444 dititipkan pada Faisal selaku Keuchik Gampong Hagu, Meureudu, untuk disembelih sebagai hewan kurban, tapi ternyata telah keburu raib.

Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi melalui Kapolsek Meureuedu, Iptu T Anshari SH kepada Prohaba, Selasa (4/7/2023) menjelaskan bahwa hewan kurban yang dicuri tersebut disembunyikan AA di kandang belakang rumahnya selama lima hari, sejak 29 Juli hingga 3 Juni 2023.

Peristiwa unik ini terjadi ketika Keuchik Gampong Hagu, Faisal telah menjual ternak sapi untuk hewan kurban kepada Jafaruddin sebelum menjelang Hari Raya Iduladha.

Baca juga: Mobil Brio Disenggol Mobil Bak saat Parkir di Suzuya Lhokseumawe, Terekam CCTV

Baca juga: Truk Terjungkal Diseruduk Terios Berisi Kambing, Diduga Komplotan Pencuri Ternak

Baca juga: Dipepet Polisi, Xenia Pencuri Lembu Tabrak Tiang Listrik, Setelah Kejar-kejaran di Jalan

Namun, oleh si pembeli hewan tersebut dipercayakan untuk dititip di kediaman Keuchik Gampong Hagu beberapa hari menjelang Hari Raya Iduladha.

Namun, saat menjelang hari H, Kamis (29/6/2023) pagi hewan tersebut ternyata telah raib.

Maka sejak saat itu Faisal melaporkan kepada aparat penegak hukum yaitu Polsek Meureudu untuk mengusutnya.

Sebagai hewan kurban pengganti yang disembelih pada hari H, sang pemilik, Jafaruddin, telah mencari sapi lain untuk disembelih.

Dijelaskan Iptu T Anshari SH, dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Polsek dan mengutip beberapa keterangan warga bahwa terduga pelakunya adalah AA.

Maka sejak Senin (3/7/2023) sekira pukul 11.00 WIB polisi melakukan pengecekan ke lokasi kediaman AA.

Setelah memastikan adanya pelaku dan barang bukti (BB) berupa ternak sapi tersebut, tersangka AA langsung diringkus di rumahnya.

“Sekira pukul 17.30 WIB pelaku diboyong ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan dia mengakui semua perbuatannya,” ujar Iptu T Anshari.

Ia tambahkan bahwa saat ini tersangka pelaku telah ditahan di mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (c43)

Baca juga: Polisi Ciduk Dua Pencuri Ternak di Rohil, Pelaku Kini Meringkuk di Sel

Baca juga: Kehabisan Minyak, Dua Pencuri Mobil Diringkus Polisi

Baca juga: Truk Sampah DLH Siantar Dicuri, Pelaku Gunakan Senjata Api

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved