Kriminal

Polisi Ciduk Dua Pencuri Ternak di Rohil, Pelaku Kini Meringkuk di Sel

Personel opsnal Polres Rohil berhasil membekuk dua pencuri ternak yang selama ini sering mencuri sapi milik warga di Jalan Kelompok 11 Desa Gelora,...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Dua pria di Rohil yang berinisial M alias Alim (38) dan S alis Sudir (37), pelaku pencurian sapi. 

PROHABA.CO - Personel opsnal Polres Rohil berhasil membekuk dua pencuri ternak yang selama ini sering mencuri sapi milik warga di Jalan Kelompok 11 Desa Gelora, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.

Kedua pria di Rohil Riau nekat curi sapi di siang bolong.

Dua pelaku di Rohil yang berinisial M alias Alim (38) dan S alis Sudir (37) itu melarikan sapi milik warga di Perkebunan Masyarakat Paket B, Jumat (6/1/ 2023), sekitar pukul 15.30 WIB.

kedua pria di Rohil tersebut merupakan warga Bagan Sinembah.

Sedangkan pemilik sapi berinisial MH (38), melaporkan kehilangan sapinya kepada polisi.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan, tim opsnal berhasil menangkap diduga pelaku dengan barang bukti 1 mobil pick up Grand Max dan 1 ekor sapi atau lembu, Sabtu (7/1/2023).

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa di rugikan sebesar Rp 17 juta dan membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Komplotan Pencuri Ternak Dicokok, Dua Pelaku Didor

Baca juga: Komplotan Pencuri Ternak Beraksi di Simpang Tiga Pidie, Modusnya Racuni Sapi Hingga Mati

Baca juga: Resmi, Ridwan Rumasukun Jabat Plh Gubernur Papua

Lebih lanjut AKP Juliandi menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat sekitar pukul 09.00 WIB pelapor atau korban membawa sapi ke kebun kelapa sawit kelompok 11 untuk diberi makan.

Kemudian korban mengikat sapi miliknya sebanyak 17 ekor di batang sawit, selanjutnya pelapor pulang ke rumah, dan pada pukul 15.30 WIB kembali ke lokasi dimana sapi miliknya diikat tadi.

“Pada saat itu lah korban melihat 2 ikatan tali sapi sudah hilang, kemudian pelapor melihat 1 ekor sapi miliknya bergabung dengan sapi yang lain,” jelasnya.

Setelah menghitung jumlah sapinya, ternyata 1 ekor sudah tidak ada, selanjutnya pelapor mencari sapi yang hilang di sekitar areal kebun kelapa sawit.

Saat melakukan pencarian, korban bertemu dengan saksi, dari keterangannya diketahui bahwa ada 1 orang laki-laki yang menarik dan menaikkan 1 ekor sapi ke atas mobil pick up.

“Tersangka dan barang bukti diatas sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

Tersangka kemudian dijerat dengan sebagaimana Pasal 362 Jo 363 K.U.H.Pidana,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli)

Baca juga: Untuk Tumbal Menggandakan Uang, Dukun di Gresik Habiskan Puluhan Kantong Darah

Baca juga: Sedih! Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT, Venna Melinda Gugat Cerai

Baca juga: Pencuri Lembu Asal Langkat Dikeroyok Warga

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Dua Pria di Rohil Riau Nekat Curi Sapi di Siang Bolong, Aksi Gagal Kini Harus Meringkuk di Sel, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved