Kabar Artis

Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tersenyum dan Goyang Jari di Ruang Sidang

Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 11 tahun penjara

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
DITUNTUT 11 TAHUN - Nikita Mirzani usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair 6 bulan kurungan, dalam kasus yang dilaporkan oleh Reza Gladys. 

PROHABA.CO, JAKARTA – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair 6 bulan kurungan, dalam kasus yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Dalam pembacaan surat tuntutan, JPU menyatakan bahwa Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Menjatuhkan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar.

Jika denda tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

Jaksa juga membeberkan sejumlah hal yang memberatkan.

Nikita disebut telah merusak nama baik orang lain, membuat keresahan publik secara nasional, menikmati hasil kejahatan, serta dinilai tidak sopan selama proses persidangan.

Selain itu, ia dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan, tidak mengakui perbuatannya, dan tidak menghormati proses hukum.

Terdakwa juga disebut sebagai residivis atau pernah menjalani hukuman sebelumnya.

Baca juga: Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Terkait Kasus Anak Nikita Mirzani

Baca juga: Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Diduga Edarkan Sabu dari Rutan Salemba

Sementara itu, hal yang meringankan menurut jaksa hanyalah bahwa Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.

Jaksa juga meminta agar majelis hakim memutuskan terdakwa tetap ditahan selama proses persidangan berjalan, serta membebankan biaya perkara sebesar Rp5.000 kepada terdakwa.

Setelah tuntutan dibacakan, hakim memberikan waktu kepada tim kuasa hukum Nikita untuk menyusun nota pembelaan atau pledoi, yang dijadwalkan akan dibacakan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Reaksi Nikita Tersenyum dan Goyang Jari

Meski menghadapi ancaman hukuman berat, Nikita Mirzani justru menunjukkan sikap tak biasa di ruang sidang.

Saat tuntutan dibacakan, ia terlihat tersenyum seolah tak percaya, bahkan sempat menggoyangkan kedua jari telunjuknya ke arah sejumlah tamu yang hadir di ruang persidangan.

Ibu tiga anak itu juga beberapa kali melemparkan senyum ke arah pengunjung sidang, membuat reaksinya menjadi sorotan dan ramai dibicarakan di media sosial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved