Kriminal
Persoalan Batu Akik Renggut Nyawa Pasutri di Tulungagung
Pasangan suami istri (pasutri), Tri Suharno (57) dan Ning Rahayu (49), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di ruang karaoke pribadi rumahnya,
PROHABA.CO, TULUNGAGUNG - Pasangan suami istri (pasutri), Tri Suharno (57) dan Ning Rahayu (49), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di ruang karaoke pribadi rumahnya, Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) sore.
Ada tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban, antara lain kedua leher korban terjerat kabel mikrofon.
Pasutri tersebut ternyata dibunuh oleh EP alias Glowoh (44). Pelaku masih memiliki hubungan darah dengan Tri Suharno.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, pembunuhan dipicu oleh persoalan jual beli batu akik.
Glowoh membunuh Tri lantaran sakit hati.
Sedangkan, nyawa Ning direnggut Glowoh agar tak ada orang yang mengetahui aksinya.
Motifnya Sakit Hati Pembunuhan terjadi pada Rabu (28/6/2023) malam.
Pelaku mulanya mendatangi rumah korban untuk menanyakan uang jual beli batu akik sebesar Rp 250 juta pada tahun 2021 lalu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, saat dirinya menagih, ada kata-kata korban yang membuatnya sakit hati.
Menurut Glowoh, korban menanggapinya dengan candaan.
Selepas berbincang di teras, korban mengajak pelaku ke ruang karaoke.
Baca juga: Pelajar SMP di Mojokerto Tewas Dibunuh Teman Sekelasnya
Di ruang itu, pelaku bertanya lagi soal uang. Korban pun kembali merespons sambil berkelakar.
“Korban berkata kepada pelaku, ‘Untuk apa uang segitu, kamu kan sudah kaya’,” ujar Eko dalam konferensi pers di Markas Polres Tulungagung, Senin (3/7/2023).
Tri dan Glowoh sempat berbincang selama dua jam.
Namun, tak ada titik temu di sana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-suami-istri-di-Kabupaten-Tulungagung-Jawa-Timur-di-tangkap.jpg)