Kriminal

Jalankan Bisnis Open BO, Satpam Tawarkan Cewek di Aplikasi

Jalankan bisnis open BO, satpam berinisial WDJ (31) di Jetis, Kota Yogyakarta, nekat tawarkan jasa prostitusi lewat aplikasi.

Editor: Muliadi Gani
Kolase Serambinews / Net
Ilustrasi prostitusi 

PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Jalankan bisnis open BO, satpam berinisial WDJ (31) di Jetis, Kota Yogyakarta, nekat tawarkan jasa prostitusi lewat aplikasi.

WDJ mengaku sudah melakukan kegiatan tersebut selama tiga bulan.

Awalnya, pelaku memasang foto korban dengan pakaian ketat di sosial media.

Pelanggan yang tertarik lantas berkomunikasi dengan pelaku melalui chat.

Lantas, berapa uang yang dihasilkan WDJ dari bisnis haram ini?

Seorang pria berinisial WDJ (31), warga Jetis, Kota Yogyakarta, ditangkap usai membuat akun media sosial untuk menawarkan jasa prostitusi.

Pria yang berprofesi sebagai satpam itu berhasil ditangkap polisi pada 16 Juni 2023.

"Pelaku membuat sebuah akun di media sosial," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto dalam jumpa pers, Rabu (5/7/2023).

Eko menyampaikan akun medsos tersebut oleh tersangka pelaku digunakan untuk menawarkan korban.

Baca juga: Gawat, Tak Mampu Bayar Open BO, Pria Dikeroyok Dua Waria

Selain itu, pelaku memasang foto korban dengan pakaian ketat.

Pelanggan yang tertarik, lantas berkomunikasi dengan tersangka pelaku melalui chat.

Seusai terjadi kesepakatan, pelanggan diminta untuk datang di salah satu penginapan di daerah Jalan Kaliurang, Sleman.

Pelaku, lanjut Eko, mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan.

"Setiap kali transaksi, pelaku mendapatkan imbalan Rp 50.000," ucapnya.

Sementara itu, pelaku WDJ mengaku sudah melakukan kegiatan tersebut selama tiga bulan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved