Kriminal

Penipuan "Like dan Subscribe" Makan Korban, Korban Rugi Ratusan Juta

Modusnya, pelaku akan memberi korban sebuah tugas untuk memberi like dan subscribe ke salah satu akun media sosial yang ditentukan pelaku.

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi penipuan 

PROHABA.CO, JAKARTA - Maraknya penipuan di Indonesia tiap hari semakin tinggi.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus memburu pelaku penipuan dengan modus like and subscribe.

Diketahui, tindak kejahatan ini tergolong memiliki modus baru.

Modusnya, pelaku akan memberi korban sebuah tugas untuk memberi like dan subscribe ke salah satu akun media sosial yang ditentukan pelaku.

Setelah melakukan itu, korban akan mendapatkan komisi langsung.

Tugas kemudian berubah menjadi membeli barang di pasar daring.

Pelaku membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban.

Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban.

Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.

Baca juga: Pelaku Penipuan Modus ‘Like’ Konten YouTube Diduga Sindikat

"Platform yang digunakan untuk penipuan itu platform resmi, seperti Shopee dan sebagainya," kata Panit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ipda Satrio, kepada wartawan, Jumat (7/7/2023) lalu.

"Seolah-olah tim itu disediakan oleh Shopee yang resmi, padahal tidak," ucap dia lagi.

Proses itulah yang kemudian menjerat korban.

Pelaku akan terus melancarkan tipu muslihatnya dan korban semakin tergiur atas komisi yang dijanjikan.

Satrio menyebut, nominal kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga ratusan juta.

Laporan yang dibuat korban juga bervariasi. Ada yang perorangan, ada juga yang kelompok.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved