Viral Video Sepasang WNA di Bali Diduga Tenggak Miras Saat Berkendara, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebuah video yang memperlihatkan sepasang warga negara asing (WNA) diduga menenggak minuman keras (Miras) sembari mengendarai sepeda motor di jalan

Editor: Muliadi Gani
Dok.Istimewa
Tangkapan layar video viral sepasang WNA menenggak minuman keras sembari berkendara di Bali. /Dok.Istimewa(Yohanes Valdi Seriang Ginta) 

PROHABA.CO, DENPASAR - Video pasangan warga negara asing (WNA) yang diduga menenggak minuman keras (miras) sembari mengendarai sepeda motor viral di media sosial.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali turun tangan menyelidiki aksi nyeleneh kedua WNA tersebut.

Sebuah video yang memperlihatkan sepasang warga negara asing (WNA) diduga menenggak minuman keras (Miras) sembari mengendarai sepeda motor di jalan raya di Bali, viral di media sosial Instagram.

Dalam video tersebut, tampak pria WNA berboncengan dengan rekan perempuan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi DK 4295 VCO.

Keduanya tampak asyik menenggak minuman dari botol yang diduga miras secara bergiliran saat berhenti di sebuah lampu merah.

Pria WNA itu juga terlihat sembari mengisap rokok cerutu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, masih melakukan penyelidikan terkait ulah WNA tersebut.

“Jadi sementara masih kita lakukan penyelidikan,” kata dia saat dihubungi pada Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Polisi Amankan WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid, Terganggu Murotal Al Quran

Baca juga: Tinggalkan Surat Wasiat, Pria di Makassar Tewas Gantung Diri

Satake mengatakan pihak Direktur Lalu Lintas Polda Bali sudah melacak nomor polisi sepeda motor yang dikendarai WNA tersebut.

Namun, tidak ditemukan nama pemilik yang memakai nomor polisi tersebut.

“Kita cek platnya di lalu lintas tidak sesuai atau tidak ada bule atau kendaraan tidak disewakan,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya melalui Operasi Patuh 2023 akan terus melacak sepeda motor yang di kendarai WNA tersebut di sepanjang jalan wilayah Pulau Dewata.

“Terkait dengan itu kita sudah komunikasi dengan ditlantas yang juga sedang melakukan operasi patuh tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda ditemukan orang asing yang itu,” kata dia.

Satake mengatakan ulah WNA tersebut tidak diizinkan karena bisa mabuk saat masih berkendara yang dapat membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Prinsipnya kalau mengendarai kendaraan yang mabuk itu kan tidak diizinkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved