Viral Video Sepasang WNA di Bali Diduga Tenggak Miras Saat Berkendara, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebuah video yang memperlihatkan sepasang warga negara asing (WNA) diduga menenggak minuman keras (Miras) sembari mengendarai sepeda motor di jalan
PROHABA.CO, DENPASAR - Video pasangan warga negara asing (WNA) yang diduga menenggak minuman keras (miras) sembari mengendarai sepeda motor viral di media sosial.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali turun tangan menyelidiki aksi nyeleneh kedua WNA tersebut.
Sebuah video yang memperlihatkan sepasang warga negara asing (WNA) diduga menenggak minuman keras (Miras) sembari mengendarai sepeda motor di jalan raya di Bali, viral di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut, tampak pria WNA berboncengan dengan rekan perempuan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi DK 4295 VCO.
Keduanya tampak asyik menenggak minuman dari botol yang diduga miras secara bergiliran saat berhenti di sebuah lampu merah.
Pria WNA itu juga terlihat sembari mengisap rokok cerutu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, masih melakukan penyelidikan terkait ulah WNA tersebut.
“Jadi sementara masih kita lakukan penyelidikan,” kata dia saat dihubungi pada Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Polisi Amankan WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid, Terganggu Murotal Al Quran
Baca juga: Tinggalkan Surat Wasiat, Pria di Makassar Tewas Gantung Diri
Satake mengatakan pihak Direktur Lalu Lintas Polda Bali sudah melacak nomor polisi sepeda motor yang dikendarai WNA tersebut.
Namun, tidak ditemukan nama pemilik yang memakai nomor polisi tersebut.
“Kita cek platnya di lalu lintas tidak sesuai atau tidak ada bule atau kendaraan tidak disewakan,” kata dia.
Ia mengatakan pihaknya melalui Operasi Patuh 2023 akan terus melacak sepeda motor yang di kendarai WNA tersebut di sepanjang jalan wilayah Pulau Dewata.
“Terkait dengan itu kita sudah komunikasi dengan ditlantas yang juga sedang melakukan operasi patuh tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda ditemukan orang asing yang itu,” kata dia.
Satake mengatakan ulah WNA tersebut tidak diizinkan karena bisa mabuk saat masih berkendara yang dapat membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Prinsipnya kalau mengendarai kendaraan yang mabuk itu kan tidak diizinkan.
Timnas Rilis Skuad Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4: Marselino Out, Ole Romeny Comeback |
![]() |
---|
Larissa Chou Tepis Isu Keretakan Rumah Tangga, Semuanya Baik-Baik Saja |
![]() |
---|
Angin Puting Beliung Terjang Keumala Pidie, Delapan Rumah dan Satu Warung Rusak |
![]() |
---|
Ulama Dayah Abdya Tolak Domino Jadi Cabor Resmi di Aceh, Dinilai Tak Sesuai Syariat |
![]() |
---|
Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Tuntut Nafkah Rp100 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.