Kasus
AKBP Achiruddin Akui Perintahkan Ambil Senpi
Terdakwa kasus penganiayaan yang juga mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, mengaku memerintahkan seseorang untuk
PROHABA.CO, MEDAN - Terdakwa kasus penganiayaan yang juga mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, mengaku memerintahkan seseorang untuk mengambil senjata api laras panjang sebelum penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, kepada Ken Admiral, pada 22 Desember 2022.
Achiruddin mengatakan, perintah itu diberikan karena dia melihat ada tongkat baseball di mobil yang dikendarai Ken Admiral dan lima temannya saat datang ke rumah Achiruddin di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumut.
"Saya akui tujuan saya untuk mensugesti mereka agar jangan mengeluarkan barangbarang yang ada di dalam mobil mereka.
Saya belum tahu secara pasti, tapi secara kasat mata, saya melihat ada stick baseball," ujar Achiruddin saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, beragendakan keterangan Ken Admiral, Senin (17/7/2023).
Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Oloan menanyakan siapa orang yang disuruh Achiruddin mengambil senjata itu.
"Pada saat itu saya tidak tahu, tetapi setelah saya mau berjalan ke rumah, baru saya lihat si Niko (teman Aditya)," ujar Achiruddin.
Namun, tuduhan soal tongkat baseball tersebut langsung dibantah oleh Ken Admiral.
"Tidak ada, Yang Mulia,'' ujar Ken Admiral.
Baca juga: AKBP Achiruddin Didakwa Pasal Penganiayaan, Dianggap Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan
Baca juga: MA Larang Hakim Izinkan Pernikahan Beda Agama
Baca juga: Baru Menikah 10 Hari, Pengantin Baru di Sumsel Hilang, Suami Lapor Polisi
Sebelumnya diberitakan, Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, didakwa pasal penganiayaan karena telah menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022.
Achiruddin juga didakwa pasal yang sama karena membiarkan penganiayaan yang terjadi di depan rumahnya.
Dalam sidang, Ken mengatakan, penganiayaan itu bermula saat dia bertikai dengan Aditya Hasibuan karena seorang wanita.
Mereka saling berbalas pesan melalui di Instagram pada 11 Desember 2022.
Lalu, pada 21 Desember 2022 malam, saat Ken sedang mengendarai mobil Mini Cooper di Jalan Setia Budi Medan, dia dianiaya Aditya.
Aditya juga menendang kaca spion mobil Ken hingga rusak.
Saat itu Ken sempat kabur dari Aditya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Jaksa-menunjukan-senjata-laras-panjang-milik-AKBP-Akhiruddin-saat-persidangan.jpg)