Kriminal

Gelap Mata dan Tersinggung, Ayah Bunuh Anak Kandung di Kediri

Seorang ayah di Kediri dengan tega mengakhiri hidup putrinya sendiri. Pemicunya diduga sang ayah tak terima kerap dikatai oleh putrinya itu.

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Kediri
Tersangka S (53), pelaku pembunuhan terhadap DL (20), anak kandungnya sendiri, saat dibawa petugas di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). 

PROHABA.CO, KEDIRI - Seorang ayah di Kediri dengan tega mengakhiri hidup putrinya sendiri.

Pemicunya diduga sang ayah tak terima dan tersinggung kerap dikatai oleh putrinya itu.

Kasus mayat dalam karung di Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), terungkap.

Korban, DLK (20), ternyata dibunuh oleh ayah kandungnya, Suprapto (53).

Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Putra Atmadha mengatakan, perempuan muda tersebut dibunuh pada Rabu (5/7/2023).

Saat korban tiba di rumah sepulang bekerja, DLK masuk ke kamar untuk ganti baju.

Pelaku kemudian beraksi dengan menarik tangan korban.

DLK berontak dan berteriak, tetapi pelaku tetap melanjutkan perbuatannya dengan membekap korban.

Baca juga: Ayah Bunuh Anak Kandung di Kediri Ditangkap, Mayat Korban Terbungkus Karung

Pergulatan itu membuat DLK terjatuh dan kepalanya terantuk lantai hingga terluka. Ia lalu tak sadarkan diri.

"Sehingga menimbulkan luka pada korban sebagaimana hasil otopsi," ujar Rizkika dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

Ketika korban tak sadarkan diri, pelaku membopong korban ke kamar mandi, kemudian memerkosa korban.

Suprapto sempat mengecek kondisi korban dan mendapatinya masih bernapas.

Pelaku lantas membenamkan kepala korban ke dalam bak air kamar mandi untuk memastikannya sudah meninggal.

Sebelum memasukkan korban dalam karung, pelaku terlebih dulu mengikat tangan dan kaki DLK.

Jasad korban dibawa naik sepeda motor, lalu dibuang ke Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Rizkika menuturkan, pembunuhan itu dipicu sakit hati karena pelaku diremehkan oleh korban dan keluarganya.

"Sakit hati karena sering dikata-katai, sehingga muncul niatan tersangka," ucapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Suami Penganiaya Istri Hamil di Serpong

Baca juga: Gegara Uang Rp 50.000, Pria di Nganjuk Bunuh Teman

Tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers, menjelaskan bahwa dirinya sakit hati karena sering dikecewakan.

Hal itu membuat Suprapto gelap mata.

"Saya sakit hati (dibilang) stres.

Kalau saya nasihati juga enggak mendengarkan," ungkap Suprapto.

Menurut pelaku, dirinya pernah menasihati putrinya.

Ia melarang korban menjalin hubungan asmara dengan sang kekasih yang berasal dari desa tempat tinggalnya, Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Dia memandang hubungan tersebut melawan mitos desanya.

Usai merenggut nyawa anaknya, pelaku melarikan diri.

Ia ditangkap di Kabupaten Tulungagung, Jatim, Sabtu (15/7/2023).

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.

(kompas.com)

Baca juga: Mayat Remaja Putri Ditemukan di Gudang Peluru, Dibunuh Mantan Pacar yang Cemburu

Baca juga: Pelajar SMP di Mojokerto Tewas Dibunuh Teman Sekelasnya

Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, Pelaku belum Menceritakan Motif Pembunuhan Sadis Itu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved