Mesum dalam Mobil

Bidan Desa Ketahuan Mesum dengan Pj Kades dalam Mobil Bergoyang, Pengakuan Pelaku Mengejutkan

Kasus mesum dalam mobil bergoyang kembali terjadi. Kali ini, kasus tersebut terjadi di Kabupaten Kuansing, Riau. 

Editor: Jamaluddin
HO/TRIBUN MEDAN
ILUSTRASI MOBIL BERGOYANG - Ilustrasi mobil bergoyang. Bidan desa digerebek warga usia ketahuan mesum dengan Pj kepala desa. Keduanya digerebek karena mobil bergoyang.  

Kasus mesum dalam mobil yang dilakukan bidan desa dengan penjabat (Pj) kepala desa (kades) itu ketahuan setelah mobil bergoyang di kawasan itu digerebek warga setempat.

PROHABA.CO - Kasus mesum dalam mobil bergoyang kembali terjadi.

Kali ini, kasus tersebut terjadi di Kabupaten Kuansing, Riau

Kasus mesum dalam mobil yang dilakukan bidan desa dengan penjabat (Pj) kepala desa (kades) itu ketahuan setelah mobil bergoyang di kawasan itu digerebek warga setempat.

Namun, bidan desa tersebut membantah sudah melakukan perbuatan mesum dalam mobil dengan oknum Pj kades.

Bidan desa berinisial HS (34) itu berdalih hanya mengobrol dengan Pj kades berinisial RU (45), ketika warga menggerebek mereka dalam mobil.

Lantas, bagaimana kronologi lengkap kejadian ini berikut dengan pengakuan pelaku?

Simak penjelasan di bawah ini seperti dikutip dari Tribun-Medan.com:

Insiden mobil bergoyang yang berisi bidan desa dan Pj kades itu digerebek warga di halaman Masjid Jamik Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing, Riau, pada Jumat (11/4/2025).

Kadis Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Dr Trian Zulhadi, Senin (14/4/2025), mengatakan, pihaknya sudah memeriksa oknum bidan tersebut.

Saat diperiksa, menurut Dr Trian, Bidan HS didampingi oleh suaminya. 

Sambil menangis, HS mengaku bersalah karena sudah berduaan dengan Pj Kades RU dalam mobil.

"Namun HS mengaku tidak melakukan apa-apa. 

Dalam keterangannya, ia hanya 10 menit dalam mobil RU dan langsung digerebek," ujar Dr Trian.

Dr Trian menjelaskan, pihaknya mengajukan empat pertanyaan kepada HS terkait insiden penggerebekan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved