Video

NGERI, Suami Tega Habisi Nyawa Sang Istri

Akibat dari pembunuhan tersebut, T dan S warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Lampung tersebut hidup bersama neneknya.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Dua bocah kakak beradik, ARPP alias T (11) dan SANR alias S (9) yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial karena meminta keadilan atas kematian ibunya, IS.

Diketahui, IS dibunuh oleh suaminya sendiri (RP) atau ayah dari T dan S pada 2015.

T dan S meminta keadilan karena RP hingga tahun 2023 ini kabur dan belum ditangkap.

Akibat dari pembunuhan tersebut, T dan S warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Lampung tersebut hidup bersama neneknya.

Kini T dan S dapat sedikit bernafas lega, pasalnya RP kini telah diringkus oleh jajaran Polres Lampung Tengah.

Mengutip TribunLampungTengah.com, RP diringkus di Kalimantan Barat pada Rabu (26/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengonfirmasi hal tersebut.

Dalam penangkapannya, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Ternyata, sejak kejadian pembunuhan pada tahun 2015 lalu, Polres Lampung Tengah telah menetapkan ayah dua anak tersebut sebagai target operasi.

Pihak keluarga juga telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian tepatnya tanggal 18 Juli 2015.

Sebelum meninggal, kata AKP Dwi, korban sempat dirawat di rumah sakit.

Ia juga mengatakan, tersangka kerap berpindah-pindah ketika hendak ditangkap.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved