Kriminal

Belasan Pengusaha Rental Mobil Ditipu TNI Gadungan, Puluhan Kendaraan Digelapkan

Dugaan penipuan penggelapan puluhan unit mobil rental yang melibatkan tentara gadungan dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Reskrim)Polres Sukabumi Kota

|
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan (tengah) memperlihatkan barang bukti berupa kunci mobil saat konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (7/8/2023). 

PROHABA.CO, SUKABUMI - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengungkap kasus dugaan penipuan penggelapan puluhan unit mobil rental yang melibatkan tentara gadungan.

Dugaan penipuan penggelapan puluhan unit mobil rental yang melibatkan tentara gadungan dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.

Pelaku utama AA alias AP (27) ditangkap di Jakarta, Rabu (28/7/2023).

Warga Kecamatan Citamiang itu dalam setiap aksinya selalu mengaku-aku sebagai anggota TNI kepada para korbannya.

Selain itu polisi juga mengamankan 4 pelaku lainnya, masing-masing RH (49), YH (26), CI (43), dan WHY (49) warga Pajampangan, Kabupaten Sukabumi.

Keempatnya berperan sebagai perantara menggadaikan mobil

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan perkara penipuan penggelapan ini diungkap berdasarkan laporan sejumlah korbannya yaitu para pengusaha mobil rental.

Baca juga: Diduga Gelapkan Mobil Tetangga, Warga Pidie Ditangkap di Bireuen, Mobil Rental Digadaikan Tersangka

“Tersangka utama AA merupakan tentara gadungan,” ungkap Ari saat konferensi pers di Sukabumi, Senin (7/8/2023).

Ia menjelaskan, untuk memperdaya korban, dalam setiap aksinya tersangka AA selalu mengaku sebagai anggota TNI.

Tersangka AA menyewa mobil kepada para pengusaha rental untuk proyek yang sedang dikerjakannya di wilayah Pajampangan.

Kepada para pengusaha rental mobil itu, tersangka AA menyewa berbagai jenis kendaraan dalam waktu lama, lebih satu bulan.

Tersangka AA pun membayar lunas untuk setiap mobil yang disewanya setiap bulan.

“Awalnya para korban percaya lantaran pelaku selalu melunasi pembayaran sewa dan lancar,” jelas Ari.

Namun, aksi tersangka AA yang berlangsung akhir 2022 ini mulai tercium para pengusaha mobil rental.

Terlebih pembayaran sewa mobil yang berkisar Rp 6 juta per unit mulai tidak lancar.

Baca juga: Sah Bercerai, Ferry Irawan Dituntut Nafkahi Venna Melinda Rp60 Juta per Bulan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved