Berita Banda Aceh

BEREH, Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banda Aceh

"Ketiga pelaku, sudah saling kenal sejak lama dan mengaku sudah beberapa kali melakukan kerjasama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
IST
ILUSTRASI -- Prostitusi Online di Banda Aceh 

PROHABA.CO -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, kembali melakukan pengungkapan kejahatan Prostitusi Online di salah satu Guest House “O” dan warkop “AK” di wilayah hukumnya, Senin (5/8/2023) dini hari.

Pengungkapan itu berdasarkan penyelidikan dengan cara under cover personel Satreskrim setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (15/8/2023).

“Benar, telah kami amankan tiga pelaku kejahatan prostitusi online setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, yang sebelumnya dilakukan penyelidikan guna mengungkap kasus sangat meresahkan tersebut,” ujarnya.

Penyelidikan tersebut dilakukan dengan cara personel menyamar sebagai pelanggan dari pelaku. 

Dari pengungkapan tersebut, diamankan EA (22) dengan peran sebagai mucikari. 

Kemudian YM (24) dan VN (22) berperan sebagai wanita panggilan. 

Ketiga pelaku merupakan warga Banda Aceh.

"Ketiga pelaku, sudah saling kenal sejak lama dan mengaku sudah beberapa kali melakukan kerjasama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh. Selama ini mereka dan teman – temannya kerap mangkal di warung kopi “AK”," tutur Fadillah.

Fadillah menjelaskan, sang mucikari “EA” memasang tarif sebesar Rp 2 juta untuk satu orang wanita panggilan. 

Sementara untuk masing – masing wanita panggilan tersebut diberikan upah senilai Rp 1,3 juta, sedangkan EA mendapatkan keuntungan senilai Rp 1,4 juta.

“EA mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,4 juta. Sedangkan YM dan VN masing – masing mendapatkan Rp 1,3 juta setiap action-nya,” ungkapnya.

Under cover yang dilaukan oleh personel dengan cara melakukan pencarian nomor kontak yang dapat dihubungi. 

Setelah berhasil mendapatkan nomor handphone, mereka melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan mucikari “EA” selama dua hari.

EA dan personel Satreskrim melakukan komunikasi secara intens mulai tanggal 4 dan 5 Agustus 2023.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved