Haba Artis

Retno Paradinah Setia Dampingi Suami yang Dibui 18 Tahun

Retno Paradinah memilih mempertahankan rumah tangganya meskipun sang suami, Zul Zivilia, vokalis band Zivilia divonis 18 tahun penjara.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/IRA GITA
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). 

Sebelumnya, Retno juga mengaku sudah mulai iklas selama ini hidup tanpa suaminya.

Ia bahkan tak lagi menangis melepas suaminya kembali ke lapas.

Retno terlihat kuat, sesekali bahkan ia memegang tangan Zul.

“Mungkin seiring berjalannya waktu ya. Mungkin sudah ikhlas jalaninnya.

Baca juga: Nagita Slavina/Gege Elisa Siap Tantang Nia Ramadhani/Luna Maya di Lagi-Lagi Tenis

Baca juga: Bella Saphira Minta Izin dari Suami untuk Kembali ke Panggung Hiburan

Kak Zul juga sudah mulai tenang.

Jadi, saya juga di luar Ahamdulillah sudah bisa berdamai,” kata Retno di Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Retno mengatakan, anak-anak pun sudah mulai paham bahwa ayahnya harus menjalani hukuman atas perbuatannya.

“Iya sudah ngerti anak anak.

Ya, memberi pengertiannya sebagaimana yang bisa diterima sama anak kecil.

Jadi jelasinnya juga yang enggak berat berat amat,” ucap Retno.

Zul Zivilia sebelumnya dijatuhi vonis hukuman 18 tahun penjara atas kasus narkoba.

Zul ditangkap oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya medio tahun 2019 di apartemen kawasan Jakarta Utara.

Zul Zivilia dibekuk bersama tiga orang lainnya beserta barang bukti berupa sabu dan ekstasi dalam jumlah yang besar.

(kompas.com)

Baca juga: Tak Terlihat Saat Menjenguk Ammar Zoni bersama Adik Ipar, Ada Apa dengan Irish Bella?

Baca juga: Mahalini Bantu Rizky Febian Bikin Album dan Duet dengan 3 Penyanyi

Baca juga: WADUH, Seorang Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Dipenjara 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Ungkap Alasan Tetap Mempertahankan Pernikahan",  

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved