Diduga Dua Mahasiswa Ormek UB Malang Dikeroyok
Dua anggota Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (Ormek) di diduga dikeroyok depan Gerbang Veteran, Universitas Brawijaya (UB), Jalan Veteran, ...
PROHABA.CO, MALANG - Dua anggota Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (Ormek) di diduga dikeroyok depan Gerbang Veteran, Universitas Brawijaya (UB), Jalan Veteran, Kota Malang, Jawa Timur.
Salah satu dari kejadian tersebut juga telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koorkom UB, M Raffy Nugraha mengatakan, dua anggota Ormek yang menjadi korban pengeroyokan yakni Imam Baihaki dan Tito Raja Sianturi.
Dua peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan sambut mahasiswa baru atau Samba oleh Ormek pada Rabu (16/8/2023), sore.
Diduga adanya pihak-pihak yang tidak suka terhadap keberadaan Ormek sehingga menimbulkan aksi pengeroyokan.
Ormek yang tergabung dalam Aliansi Cipayung seperti HMI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengecam tindakan yang dilakukan oleh para pelaku.
Raffy menjelaskan, organisasi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung telah sah secara hukum.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Kegiatan Kemahasiswaan Di Perguruan Tinggi Negeri.
“Selain itu, legalitas masing-masing organisasi diperkuat dengan adanya SK Kementerian Hukum dan HAM dalam pendirian masing-masing organisasi,” kata Raffy pada Minggu (20/8/2023).
Baca juga: Tiga Pengeroyok dan Pembunuh Mahasiswa Unitri Ditangkap
Sebagai informasi, Imam Baihaki merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UB angkatan 2019.
Sedangkan Tito Raja Sianturi merupakan mahasiswa Fakultas Vokasi UB angkatan 2019.
Raffy menyampaikan, kejadian yang dialami oleh Imam Baihaki telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dan telah menjalani visum.
Aliansi Cipayung tetap melanjutkan proses hukum yang ada, meskipun sudah ada dua pelaku pemukulan yang mengaku dan meminta maaf.
“Sampai saat ini baru dua orang yang mengakui perbuatannya.
Padahal Mas Imam dikeroyok 15 sampai 20 orang. Permintaan maaf bagi kami tidak dapat membatalkan proses hukum,” katanya.
Polisi Tangkap Seorang Pria di Meureudu Diduga Curi Mesin Pompa Kincir Air |
![]() |
---|
Bank Aceh Syariah Diminta Terus Tingkatkan Pembiayaan UMKM |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Tragis di Depan RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur |
![]() |
---|
Empat WN Myanmar Divonis 22 Tahun, Selundupkan Rohingya ke Aceh |
![]() |
---|
Tiga Harimau Liar Teror Warga Aceh Singkil saat Hari Gelap, Warga Dihantui Ketakutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.