Diduga Dua Mahasiswa Ormek UB Malang Dikeroyok

Dua anggota Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (Ormek) di diduga dikeroyok depan Gerbang Veteran, Universitas Brawijaya (UB), Jalan Veteran, ...

Editor: Muliadi Gani
Tangkapan layar video viral di media sosial
Aksi dugaan pengeroyokan dialami dua anggota Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (ORMEK) di depan Gerbang Veteran, Universitas Brawijaya (UB), Jalan Veteran, Kota Malang, Jawa Timur. 

PROHABA.CO, MALANG - Dua anggota Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (Ormek) di diduga dikeroyok depan Gerbang Veteran, Universitas Brawijaya (UB), Jalan Veteran, Kota Malang, Jawa Timur.

Salah satu dari kejadian tersebut juga telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koorkom UB, M Raffy Nugraha mengatakan, dua anggota Ormek yang menjadi korban pengeroyokan yakni Imam Baihaki dan Tito Raja Sianturi.

Dua peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan sambut mahasiswa baru atau Samba oleh Ormek pada Rabu (16/8/2023), sore.

Diduga adanya pihak-pihak yang tidak suka terhadap keberadaan Ormek sehingga menimbulkan aksi pengeroyokan.

Ormek yang tergabung dalam Aliansi Cipayung seperti HMI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengecam tindakan yang dilakukan oleh para pelaku.

Raffy menjelaskan, organisasi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung telah sah secara hukum.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Kegiatan Kemahasiswaan Di Perguruan Tinggi Negeri.

“Selain itu, legalitas masing-masing organisasi diperkuat dengan adanya SK Kementerian Hukum dan HAM dalam pendirian masing-masing organisasi,” kata Raffy pada Minggu (20/8/2023).

Baca juga: Tiga Pengeroyok dan Pembunuh Mahasiswa Unitri Ditangkap

Sebagai informasi, Imam Baihaki merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UB angkatan 2019.

Sedangkan Tito Raja Sianturi merupakan mahasiswa Fakultas Vokasi UB angkatan 2019.

Raffy menyampaikan, kejadian yang dialami oleh Imam Baihaki telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dan telah menjalani visum.

Aliansi Cipayung tetap melanjutkan proses hukum yang ada, meskipun sudah ada dua pelaku pemukulan yang mengaku dan meminta maaf.

“Sampai saat ini baru dua orang yang mengakui perbuatannya.

Padahal Mas Imam dikeroyok 15 sampai 20 orang. Permintaan maaf bagi kami tidak dapat membatalkan proses hukum,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved