Haba Medan
Perampok Gasak Perhiasan Emas dan Cabuli Pemilik Rumah
seorang perampok yang sempat mencabuli korban sebelum menggasak sejumlah barang milik korban, seperti perhiasan emas.
PROHABA.CO, LANGKAT - Seorang perampok nekat melakukan pencabulan saat beraksi di sebuah rumah di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaku tidak hanya mengambil harta benda milik korban, tetapi juga mencabuli wanita pemilik rumah.
Petugas Polsek Pangkalan Brandan meringkus PS, seorang perampok yang sempat mencabuli korban sebelum menggasak sejumlah barang milik korban, seperti perhiasan emas.
Menurut informasi, korban perampokan PS adalah Mahoni.
Mahoni merupakan warga Jalan Wahidin Ujung, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, aksi perampokan yang dilakukan PS berlangsung pada Rabu (23/8/2023) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Mulanya, PS mengendap-enap mendatangi kediaman korban.
Lalu, PS pun masuk ke dalam rumah korban, dan melihat korbannya tengah tertidur pulas.
Karena mengetahui korban tengah sendirian, PS kemudian menodongkan gunting ke leher korban.
Pelaku mengancam korban agar tidak berteriak.
Dalam kondisi tak berdaya, Mahoni diikat kedua tangannya, lalu matanya ditutup.
Baca juga: 7 Perampok Jalanan di Makassar Ditangkap, 2 Ditembak di Kaki
Baca juga: Berawal dari Ceckcok, Keluarga Pensiunan Polisi Diduga Kurung Janda Renta
Baca juga: Diduga Cabuli Keponakan, Suami Wakil Bupati Labuhan Batu Dipolisikan
Pelaku yang saat beraksi menggunakan sebo ini lantas menggerayangi korban.
Pelaku meremas-remas payudara dan memegang kemaluan korban.
"Pelaku kemudian dengan leluasa mengambil barang-barang milik korban," kata Yudianto, Sabtu (26/8/2023).
Adapun barang yang diambil pelaku berupa dua buah cincin emas, dua anting emas, satu kalung emas, dan satu unit handphone merk Oppo Reno 8.
"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta," ujar Yudianto.
Setelah mengambil semua harta benda korban, pelaku pun kabur.
Korban yang ketakutan lantas teriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian berhamburan keluar rumah dan menolong korban.
Pascakejadian, korban pun melapor ke Polsek Pangkalan Brandan.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Pangkalan Brandan langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku, dan menangkap pelaku di rumah orangtuanya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan barang milik korban yang diambil pelaku," ujar Yudianto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dan telah ditahan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebihlanjut.
(tribunmedan.com)
Baca juga: Niat Curhat, Remaja 17 Tahun di Banyuwangi Malah Dicabuli Temannya
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Toba Dicabuli Ayah dan Kakek, Korban Diancam
Baca juga: Maling Motor di Deli Serdang Tewas, Korban Diikat dan Diamuk Massa
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aksi Nekat Perampok, Cabuli Korban dan Gasak Perhiasan Emas, Pemilik Rumah Diikat,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pelaku-berinisial-PS-beserta-barang-bukti-ketika-diringkus-Polsek-Pangkalan-Brandan.jpg)